16 Jam Diperiksa, Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadapi 20 Pertanyaan “Panas” Kejati Lampung

DISWAYLAMPUNG.ID – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan panjang selama 16 jam di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/12/2025) hingga Jumat dini hari (12/12/2025).

Pemeriksaan dimulai pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Seusai keluar dari ruang pemeriksaan, raut wajah Nanda terlihat lelah dan lesu.
Saat dikonfirmasi awak media, Nanda hanya menyebut bahwa sejumlah pertanyaan telah dijawab.

“Ya, ada beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab,” ujarnya singkat.

Ditanya lebih detail soal pertanyaan yang diajukan, Nanda memilih menyerahkan jawaban kepada pihak penyidik Kejati.

“Silahkan tanya ke penyidik,” kata Nanda sebelum berjalan meninggalkan gedung dan bergegas menaiki mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BE 1682 AAN.

Sebelumnya, terlihat mobil tahanan datang dua kali, pada pukul 11.58 WIB dan 18.34 WIB, namun hanya sempat terparkir sebentar sebelum meninggalkan area Kejati. Seorang petugas keamanan menegaskan, “Bukan, belum ada mobil polisi militernya.”

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa pemeriksaan Nanda dilakukan dalam kapasitas saksi terkait tersangka Dendi Ramadhona. Pemeriksaan juga menyasar klarifikasi barang-barang yang disita penyidik.

“Penyidik melakukan pemeriksaan saudari Nanda Indira sebagai saksi. Tim penyidik juga mendalami dan klarifikasi terhadap barang-barang yang disita,” jelas Armen.

Ia juga meminta dukungan media agar proses hukum dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek SPAM senilai Rp8,2 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa segera selesai hingga tahap penuntutan.

“Kami mohon dukungan rekan-rekan media agar perkara ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Armen. (JOKO)

Related posts