Komentar Anggota DPRD Dalam Video Daftar Proyek, Hingga Pelaporan ke APH

DISWAYLAMPUNG.ID — Merebaknya video TikTok (VT) berjudul Data Dugaan Dewan Metro Main Proyek menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Kota Metro. Video yang diunggah akun anonim tiga hari lalu itu, hingga Sabtu (02/04/2026), telah ditonton 3.500 kali, memperoleh 47 komentar, dan dibagikan oleh 196 akun.

Sejumlah anggota DPRD Kota Metro yang disebut dalam video tersebut tidak merespons konfirmasi awak media. FA dan SB, hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan WhatsApp terkait kebenaran video maupun langkah pribadi atau kelembagaan atas penyebarannya.

AM, yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan bersama anggota dewan lainnya, KH, terkait dugaan gratifikasi dan korupsi dalam skandal pengangkatan tenaga harian lepas (THL) Kota Metro, memilih tidak menanggapi. Ia menilai video tersebut mencatut nama dan belum terverifikasi.
“Sejauh ini saya tidak mengomentari akun media sosial dengan sumber yang tidak jelas. Kami menunggu pernyataan resmi hasil konfirmasi dan verifikasi dari OPD terkait,” ujarnya.

Sementara itu, AC, yang pernah disebut dalam polemik proyek Dinas Pendidikan Kota Metro melalui rekaman video Kusbani, mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pemilik akun anonim.
“Konfirmasi saja kebenarannya ke yang punya akun, bro,” katanya melalui pesan WhatsApp.
DL, yang ditemui langsung oleh koresponden Lampungnews Paper, menyatakan namanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak ada yang saya komentari. Video itu tidak jelas dan mencatut nama saya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan IC. Ia mengaku tidak dapat memberikan tanggapan karena sumber informasi tidak jelas.
“Bingung juga mau menanggapi apa, karena sumbernya tidak jelas, bro,” katanya.

Sementara itu, Dewan Kehormatan DPRD Kota Metro, Deswan, mengaku tidak mengetahui kebenaran video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa secara aturan, anggota DPRD tidak boleh terlibat dalam pengaturan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
“Saya tidak tahu kebenarannya karena itu dari media sosial. Secara aturan, terlibat proyek tidak boleh. Tapi benar atau tidaknya, kami belum bisa memastikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pejabat sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum belum merespons panggilan awak media untuk keperluan verifikasi dan validasi dokumen pelaksanaan proyek yang disebut dalam video tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Metro tahun 2025, Ardah, yang bertanggung jawab terhadap pengadaan proyek pekerjaan umum, mengaku tidak mengetahui peredaran video tersebut. Ia menegaskan hanya berhubungan dengan perusahaan yang telah melalui proses verifikasi dokumen.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya hanya berhubungan dengan perusahaan yang sudah melalui proses verifikasi berkas. Di luar itu, saya tidak tahu,” jelasnya kepada awak media pada Kamis (29/04/2026).

Terpisah, Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD yang inisial dan namanya tercantum dalam video viral tersebut. Laporan itu bertujuan mengungkap indikasi pengaturan dan pembagian proyek.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, SH, MH, secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan sekitar 230 paket proyek pada Dinas PUTR Kota Metro Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dugaan yang muncul tidak sekadar menyangkut pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada pola sistematis berupa pengondisian, pengaturan pembagian paket pekerjaan, hingga indikasi adanya komitmen tertentu yang berpotensi mengarah pada praktik fee proyek.

“Pengelolaan proyek pemerintah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat. Jika benar terdapat praktik pengaturan proyek, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik,” tegas Seno. (*)

Related posts