Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Narapidana Rutan Sukadana Resmi Bebas

DISWAYLAMPUNG.ID – Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana tersebut dilakukan secara simbolis di Rutan Kelas IIB Sukadana, Senin (17/8/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, Kasat Tahti IPTU Ahmad Sumitro, Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf. Danang Setiaji, Kajari Lampung Timur Saptono, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro, Bendahara PWI Fahri, Ketua IWO Azzoheri, awak media, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan tertib.

“Dari 446 warga binaan yang ada di Rutan Sukadana, sebanyak 237 orang mendapatkan Remisi Umum HUT RI. Dari jumlah tersebut, tiga orang mendapatkan Remisi RU II dan hari ini langsung bebas,” ujar Jawad.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menyampaikan bahwa remisi merupakan hak sekaligus bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menaati peraturan dan mengikuti pembinaan.

“Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Saya berharap para warga binaan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan dapat berkontribusi positif di masyarakat,” tegas Azwar.

Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap program pembinaan di Rutan Sukadana terus berjalan secara optimal, sehingga warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana dapat kembali dan diterima dengan baik di tengah masyarakat. (*)

Related posts