Gaji Penghasilan Tetap belum cair Aparatur Desa Menjerit

Diswaylampung.id – Kepala Desa Dan Aparatur Desa menjerit Akibat belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran.

Pasalnya, gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kades dan aparatur desa tidak bisa dicairkan selama tiga bulan ini, terhitung dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dari total 148 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Iya belum cair dari kepala desa sampai ke kadus belum cair,” kata aparatur desa yang tidak ingin disebutkan namany, Selasa (17/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa masing-masing Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan cukup bervariasi, mulai dari Kepala Desa dengan gaji atau siltap sebesar Rp. 2,5 juta perbulan, Sekretaris Desa Rp. 2,35 juta perbulan, kasi dan Kaur serta Kadus sebesar Rp. 2,05 juta perbulannya.

“Ya dana nya dari ADD semua yang belum cair, kalau siltap bulan November dan Desember 2023 lalu juga telat, di bayarnya baru di tahun ini. Yang belum cair itu ya bulan Juni, Juli dan Agustus yang seharusnya sih sudah cair,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin, yang diwakili Sekretaris Dinas PMD Pesawaran, Sri Rahayu mengatakan pembayaran Siltap harus sesuai dengan rekomendasi dari desa melalui dinas PMD sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, kalau PBB tidak tercapai maka kami mohon untuk diusahakan terbayar dan tetap terpenuhi sebagai syarat pengajuan pencairan dana di desa,” kata Sri saat ditemui diruang kerjanya.

Sri Rahayu menjelaskan, sampai bulan September 2024, masih ada desa yang baru mengajukan untuk pencarian ADD di bulan Mei 2024, diantaranya Kecamatan Gedongtataan 2 desa, Kecamatan Way Lima 4 desa dan Kecamatan Padang Cermin 2 desa.

“Dari sejumlah desa tersebut masih dalam proses pengajuan di BPKAD, kalau kekurangan keuangan tidak ada, karena setiap berkas yang masuk langsung kami proses,” ucapnya.

Saat ditanya apakah ADD di bulan Juni hingga September 2024 ini sudah dibayarkan oleh pemda pesawaran? Sri Rahayu mengatakan pemerintah daerah setempat baru mencairkan dana ADD hanya sampai bulan Mei tahun 2024 ini.

 

“Ya, pencarian baru sampai bulan mei. Karena setiap pencairan kami berikan informasi surat secara pribadi. Semestinya bulan Juni sudah cair, namun kami untuk mencarikan itu (dana desa,red) agar dapat rekomendasinya teman-teman desa harus ada sein dari pimpinan atau perintah pimpinan, dalam hal ini pimpinan kita Bupati jadi harus ada instruksi dari Bupati. Kalau pencairan bulan Juni ini belum ada informasi mas, belum ada instruksi,” pungkasnya. (JKO)

Related posts