Diswaylampung.id – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa bakti 2024-2029, telah mengikuti orientasi pendalaman tugas.
Kegitan yang berlangsung di Hotel Santika Primiere, Bandar Lampung, Kamis 12 September 2024 Itu, dihadiri oleh Staff Ahli Gubernur Lampung, danPenyuluh KPK, Biro BPSDM Lampung serta akademisi sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu. Staff Ahli Gubernur Lampung, Ganjar Sutiono mengatakan, kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota dewan tentang tugas, fungsi, serta batasan kewenangan DPRD Kabupaten Tanggamus.
Selain itu juga untuk memperkuat wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Staff Ahli Gubernur Lampung, Ganjar Sutiono menjelaskan. Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD, baik yang baru terpilih maupun petahana.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan orientasi ini juga untuk membekali Anggota DPRD Tanggamus agar mampu memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRD, dan meningkatkan Wawasan Kebangsaan, meningkatkan intregritas, moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas sebagai anggota DPRD Tanggamus,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Didik Setiawan menambahakan, Ia berharap Anggota DPRD Tanggamus dapat mudah mencerna serta fokus pada saat melaksanakan semua aturan bimbingan arahan yang diberikan oleh pemateri.

“Semoga semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Kita Semua telah dipilih dan dipercaya oleh masyarakat kabupaten Tanggamus untuk bekerja keras dan mengedepankan kepentingan masyarakat kabupeten Tanggamus,” Terangnya. (ADV)




