SAH: KPU Resmi Tetapkan Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Lampura Terpilih Periode 2025-2030

Diswaylampung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lampung Utara Menetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Kamis 09/01/24 malam. Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih digelar di halaman KPU Lampung Utara.

Ketetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampura, No. 2/2025 tentang penetapan pasangan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025 – 2030. Yakni pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli, dengan Perolehan suara sebanyak 190.928 pemilih (60,03%).

“Ini adalah hasil terbaik kontestasi pilkada serentak di Kabupaten Lampung Utara. Saya yakin dan percaya dapat membawa kebaikan kearah lebih baik lagi,” kata Ketua KPU Lampura, Anthon Ferdiansyah malam.

Kendati demikian, Menurutnya keberhasilan jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini adalah prestasi seluruh unsur masyarakat. Mulai dari KPU, Bawaslu, Pemda, TNI – Polri dan seluruh elmen masyarakat.

“Sehingga tidak terjadi kendala yang berarti ditengah – tengah masyarakat,” terangnya.

Dia menjelaskan kedua pasangan itu adalah pasangan ideal. Yang terdiri dari birokrasi ulung dan politisi. Sehingga dianggap mampu, membawa perubahan kearah lebih baik lagi.

Bupati Lampura baru ditetapkan, Hamartoni Ahadist mengungkapkan kesiapannya menjalankan amanah pada masa pemerintahannya 5 tahun kedepan.

Dia menegaskan bahwasanya pesan dan harapan masyarakat, mulai dari dari awal pencalonan sampai dengan ditetapkan dapat dijalankan dalam membawa arah kebaikan bagi Lampung Utara.

“Kami berdua berkeyakinan kedepan dapat membawa harapan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

“Dan tak lupa, keluarga, tim, partai pengusung dan simpatisan saya ucapkan terima kasih banyak. Juga kepada KPU, Bawaslu, Pemda, forkopimda dan masyarakat sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik di Lampura,” pungkasnya. (Ags)

Related posts