Dugaan Penyimpangan Dana Desa Durian Terungkap, Inspektorat Dalami Indikasi Korupsi Dana Desa

DISWAYLAMPUNG.ID – Satu per satu dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terbongkar. Seusai Kejari Pesawaran memanggil pelapor Junaidi, Inspektorat Kabupaten melalui tim investigasi langsung melakukan pemeriksaan intensif di balai desa, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini bukan yang pertama. Awal tahun 2025, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, juga sudah menyerahkan laporan dugaan korupsi DD Durian tahun 2023.

Salah satu poin laporan menyebutkan, anggaran rehabilitasi sumur bor tahun 2023 menelan biaya Rp59,9 juta. Di atas kertas, desa membeli mesin pompa submersible Groundfous 2HP seharga Rp25 juta. Fakta lapangan menunjukkan harga pasarannya hanya sekitar Rp10 juta.

Selain itu, dokumen menyebut adanya pembelian lima unit tower air seharga Rp12,5 juta. Namun, warga hanya menemukan tiga unit berdiri.

Dugaan penyimpangan juga muncul dalam penyaluran dana beasiswa tahun 2024. Orang tua mengaku hanya menerima Rp100 ribu per siswa, tanpa penjelasan terkait besaran anggaran yang digelontorkan, kecurigaan semangkin menguat karena tidak pernah ada laporan resmi dari pihak desa.

Persoalan lain terjadi pada anggaran Karang Taruna tahun 2023–2024, Ketua Karang Taruna 2024, Wahyu, menegaskan tidak pernah menerima dana sepeser pun meski anggaran tercatat terealisasi.

Hal senada disampaikan M. Mukhlis, Ketua Karang Taruna 2023. yang menyebut namanya masih dipakai untuk pencairan dana meski sudah tidak menjabat ia bahkan mengaku tanda tangannya dipalsukan.

Indikasi pemalsuan dokumen juga terungkap dari keterangan dari pemilik toko material bangunan Samsul, ia kaget ketika ditunjukkan nota pembelanjaan atas nama tokonya yang mencatat pembelian pompa air dan tandon, padahal ia hanya pernah menjual pipa kecil dan perekat kepihak desa.

Ketua Tim Pemeriksaan Inspektorat, Asoka, menyatakan pihaknya tengah mendalami laporan masyarakat. termasuk bantuan ternak sapi, kambing, serta proyek sumur bor.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara administratif sekaligus pengecekan lapangan selama dua hari kedepan.

Sementara itu, Kepala Desa Durian, Misriadi, menyatakan siap diperiksa ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan berharap tata kelola dana desa kedepan bisa lebih baik.

Dalam pemeriksaan tersebut, AMP bersama Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL) turut hadir langsung memantau pemeriksaan. Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan Kasus ini tidak boleh berhenti ditengah jalan karena menyangkut uang rakyat.

Hal Senada, Ketua FOKAL Abzari Zahroni menambahkan, yang menilai Indikasi korupsi sudah sangat kuat dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tampa kompromi.

Rangkaian temuan dugaan mark up anggaran, beasiswa tak transparan, Karang Taruna fiktif, hingga nota belanja aspal memperlihatkan pola sistematis dalam pengelolaan Dana Desa Durian. Masyarakat kini menanti langkah tegas Kejari Pesawaran dan Inspektorat untuk membongkar fakta di balik dokumen dan realisasi anggaran yang mencurigakan.

Apabila jika terbukti, kasus ini bisa menjadi contoh betapa Dana Desa rawan diselewengkan bila tidak diawasi secara ketat.(JKO)

Related posts