DISWAYLAMPUNG.ID – Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tujuh jam oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,
Rabu (7/1/2026).
Zulkifli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun Anggaran 2022, pemeriksaan tersebut dimulai sejak siang pukul 13.00 Wib dan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Menariknya, usai pemeriksaan, diduga Anggota DPR RI Zulkifli Anwar sempat terlihat mencari akses keluar melalui bagian belakang kompleks Kejati Lampung.
Namun karena tidak menemukan pintu keluar, ia kembali ke ruang tunggu. Tak lama kemudian, Zulkifli Anwar akhirnya keluar dan menemui awak media.
Kepada wartawan, Zulkifli Anwar membenarkan dirinya kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan.
“Ini pemanggilan yang kedua. Yang pertama sudah. terkait SPAM. Saya sebagai warga negara yang dipanggil tentu wajib memberikan keterangan,” ujarnya.
Zulkifli mengaku dicecar sekitar dua puluhan pertanyaan oleh penyidik Pidsus. Namun ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan aliran dana proyek tersebut.
“Kalau tidak salah sekitar dua puluhan pertanyaan. Saya tidak menghitung. Kalau soal dana, yang jelas tidak,” katanya singkat.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi SPAM tahun 2022.
“Kami memberi 20 pertanyaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya akan kami lihat perkembangan dari keterangan saksi-saksi lainnya,” ujar Armen.
Armen juga menjelaskan bahwa Zulkifli Anwar sebenarnya telah dua kali dipanggil oleh penyidik. Namun, pada pemanggilan awal yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
“Ini pemanggilan kedua dia hadir. Pada pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan memang tidak hadir dengan alasan kesibukan,” pungkasnya (JOKO)




