DiswayLampung.id – Apel kendaraan dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara ditemukan banyak yang tidak bayar pajak.
Dari 355 kendaraan dinas (randis), sebanyak 44 berasal dari sewa dan 311 milik Pemkab Lampura. Yang tersebar di 56 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan kehadiran 206 unit dan sisanya 105 tidak hadir.
Dengan rincian, 72 unit tanpa keterangan serta 8 diantaranya dalam keadaan rusak. Selain itu, juga ditemukan adanya kendaraan berplat hitam berjumlah 4 unit.
Sementara untuk yang tidak membayar pajak, itu kebanyak berasal dari puskesmas yakni ambulance. Dari 27 puskesmas, hanya 2 yang telah menunaikan kewajiban pajaknya. Dan sisanya sampai dengan saat ini menunggak.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis menjelaskan pemerintah telah menganggarkan biaya pemeliharaan randis. Termasuk pajaknya, sehingga akan mengevaluasi stake holder menaunginya. Sesuai peraturan perundang – undangan yang ada.
“Dan khusus Randis sewaan, kedepan akan dilakukan evaluasi terhadap pengunaannya. Sebab, dapat menyebabkan pemborosan anggaran. Jelasnya ‘ Jumat (11/4/25)
Wabup Lampura, Romli menambahkan dari hasil penemuan tim pada apel randis tahap pertama itu selain pajak mati juga ada yang tidak memiliki STNK (hilang).
“Selain itu, bagi Randis yang ketahuan tidak menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak juga akan disita. Sampai yang bersangkutan melunasi pajaknya. Ungkap Romli
Sekdakab Lampura, Lekok menyayangkan masih banyak kendaraan yang tidak mematuhi membayar pajak. Padahal itu telah dianggarkan, dan berjanji akan mengevaluasi penggunanya.
Sesuai tempatnya dipakai (OPD), serta memberikan sanksi tegas. Baik itu dikandangkan maupun satker penggunanya.(Ags)




