Dukung Sikap DPR RI, Aries Sandi: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Final

DISWAY LAMPUNG.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran, H. Aries Sandi Darma Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia bukan sebagai kementerian.

Menurut Aries Sandi, sikap Komisi III DPR RI tersebut mencerminkan konsistensi parlemen dalam menjaga arah reformasi serta tata kelola ketatanegaraan yang selaras dengan konstitusi.

Ia menegaskan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan hasil konsensus reformasi yang memiliki landasan hukum kuat, mulai dari TAP MPR Nomor VII/ MPR/2000 hingga regulasi perundang-undangan yang berlaku saat ini. Karena itu, wacana pembentukan Kementerian Kepolisian dinilainya tidak relevan untuk terus diperdebatkan.

“Sikap Komisi III DPR RI sejalan dengan pandangan Partai Demokrat yang sejak awal konsisten mendukung penguatan Polri sebagai institusi negara yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Aries Sandi.

Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan garis komando, serta melemahkan akuntabilitas dan independensi penegakan hukum.

Aries Sandi juga mengapresiasi sikap seluruh fraksi di Komisi III DPR RI, termasuk Fraksi Partai Demokrat, yang secara tegas menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian.

“Ini menunjukkan kedewasaan politik DPR dalam menjaga stabilitas nasional serta prinsip supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan,” tegasnya.

Dalam konteks reformasi Polri, Aries Sandi mendukung langkah DPR RI yang mendorong penguatan fungsi pengawasan, baik melalui peran parlemen maupun optimalisasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurutnya, pengawasan yang kuat merupakan kunci membangun institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya reformadi kultural ditubuh Polri, termasuk penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia, nilai-nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemanfaatan teknologi seperti kamera tubuh (body camera) dan sistem digital dinilai sebagai kebutuhan zaman untuk melindungi masyarakat sekaligus aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Aries Sandi menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan semangat reformasi, sebagaimana ditegaskan Komisi III DPR RI bersama pemerintah.

Sebagai bagian dari Partai Demokrat di daerah, ia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap DPR RI dan Kapolri agar reformasi Polri terus berjalan tampa mengubah prinsif dasaf pasca reformasi.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini sekaligus menutup spekulasi pembentukan Kementerian Kepolisian dan memperkuat komitmen negara menjaga Polri sebagai institusi sipil yang profesional serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya. (Jko)

Related posts