Jadi Sorotan, Mantan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Minum

DISWAY LAMPUNG.ID – Mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari empat jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (6/10/2025).

Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.30 WIB itu, Suprapto memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Suprapto diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp8 miliar, proyek ini diduga bermasalah dalam pelaksanaannya dan menjadi sorotan penegak hukum.

Tak hanya Suprapto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, serta Kasubag Perencanaan turut diperiksa untuk mendalami peran dan tanggung jawab mereka dalam kasus ini.

Tim Penyidik berupaya mengurai keterlibatan sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran yang diduga terkait dalam dugaan korupsi proyek tersebut.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan proses pemeriksaan ini. Menurutnya, tim penyidik masih terus menelusuri secara menyeluruh peran dan tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan proyek SPAM yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran dan pentingnya proyek air minum bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. Penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membawa keadilan bagi warga.(JKO)

Related posts