DISWAYLAMPUNG.ID – LAMPUNG UTARA _ Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara mengecam keras praktik pengisian solar subsidi oleh perusahaan besar seperti Alfamart serta perusahaan lain di sejumlah SPBU. Ketua PDPM, Bakri Apriadi Brades, menyebut tindakan itu sebagai bentuk perampasan hak rakyat kecil.
“Ini keterlaluan! Perusahaan besar yang keuntungannya miliaran ikut menikmati subsidi negara. Akibatnya, sopir angkutan kecil, petani, dan nelayan harus mengantre berjam-jam. Bahkan sering kali kehabisan disaat antrian,” kata dia, Senin (01/09/2025).
Dengan adanya kejadian tersebut Bakri menilai lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina dan pemerintah daerah. Apalagi itu telah berlangsung lama hingga bertahun – tahun, dengan dalih kontrak atau lainnya yang memperparah keadaan.
Sebab, menurutnya itu menyalahi dan menabrak aturan perundang – undangan. Bagaimana tidak, seharusnya pihak perusahaan membeli solar bagi industri malahan memakai BBM bagi masyarakat kecil.
“Kalau Pertamina dan aparat tetap tutup mata, berarti ada apa? Bisa jadi mereka bagian dari masalah itu,” terangnya.
PDPM sendiri menilai kasus tersebut mencerminkan adanya permainan terselubung yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Hingga kejadian itu dapat terulang hingga bertahun – tahun lamanya, “Seolah – olah Ada Pembiaran”. Atas aksi merebut hak masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
“Jangan seolah-olah aturan QR Code di aplikasi “MyPertamina” itu jadi tameng melegalkan yang nyata – nyata salah. Bagaimana tidak, BBM yang seharusnya diperuntukkan masyarakat bawah itu masih banyak diselewengkan,” tambahnya
Seperti terjadi dilapangan berdasarkan pemantauan media. “Masih Banyak Kendaraan Besar Milik Perusahaan yang bebas mengisi solar subsidi.”Kalau aturan bisa dilanggar seenaknya begini, untuk apa ada regulasi? Bukannya ini menambah kesengsaraan rakyat ditengah kondisi perekonomian tak menentu saat ini,” terangnya.
Mulai dari harga – harga kebutuhan melambung, angka PHK tinggi, sulitnya mencari kerja sampai kepada pendapatan tak menentu, lanjutnya. Oleh karenanya PDPM Lampura mendesak kepada pihak Pertamina untuk dapat menindak tegas SPBU nakal. Dan aparat penegak hukum (APH) juga turun tangan, serta menghentikan segala tindak – tanduk perusahaan besar terhadap praktik yang menyengsarakan masyarakat itu.
“Solar subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk perusahaan yang besar. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka jangan salahkan bila Pemuda Muhammadiyah turun aksi di jalan menuntut keadilan,” pungkasnya.(Ags)




