Kasus SPAM Kian Memanas, Alasan Sakit Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati 

DISWAY LAMPUNG.ID – Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran kian memanas, Mantan Bupati Dua priode, Dendi Ramadhona, kembali mangkir dari panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung.

Ia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8 miliar yang bersumber dari DAK tahun 2022

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Dendi telah dilakukan untuk keempat kalinya.

Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit.

“Gak hadir dan pemberitahuan sakit, makasih,” kata Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 17.24 WIB.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyebut bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Kadis PUPR Pesawaran, anggota Pokja, serta kepala kampung terkait proyek tersebut.

“Tim Pokja ada dua, Kadis PUPR 2019–2025, dan satu kepala kampung,” jelas Ricky lewat pesan singkat.(JKO)

Related posts