DISWAYLAMPUNG.ID – Pemeriksaan maraton yang dijalani Nanda Indira Bastian, istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berakhir dengan raut wajah pucat dan langkah tergesa.
Nanda Indira keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 18.40 Wib, setelah hampir 10 jam menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 09.00 Wib.
Saat melangkah keluar dari ruang penyidik, Nanda Indira tampak lesu dan menghindari sorotan kamera, Kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi, ia memilih irit bicara dan terus bergegas menuju kendaraan.
“Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab, untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik,” ujar Nanda singkat.
Ketika didesak soal jumlah pertanyaan dan substansi pemeriksaan, Nanda enggan merinci. Ia berulang kali meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada penyidik Pidsus Kejati Lampung.
“Silakan tanya ke penyidik,” katanya sambil berjalan cepat meninggalkan gedung Kejati.
Tak lama kemudian, Nanda langsung menaiki Toyota Fortuner Hitam bernomor polisi B 1176 NZZ dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya diketahui, Nanda Indira Bastian dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp.8 miliar.
Dalam pengembangan perkara tersebut, sebelumnya penyidik Kejati Lampung telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira Bastian. (JOKO)




