Diswaylampung.id – Kecelakaan kendaraan Suzuki Karimun Nomor Polisi BE 1558 KB dengan kendaraan truck colt diesel hino Nomor polisi BE 8287 HF, terjadi Di Jalan lintas Sumatera bandar putih, kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, Minggu, 08 September 2024 sekira Pukul 15.00 Wib.
Peristiwa itu hampir merenggut nyawa Dedi lesmana 50 tahun warga desa candimas Abung Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, ketika dikonfirmasi melalui via telphone mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 08 September 2024 sekira Pukul 15.00 Wib. kecelakaan tersebut terjadi akibat Kendaraan Suzuki Karimun hendak mendahului kendaraan Fuso.
Ia menyampaikan dari informasi yang didapat di lapangan kendaraan SUZUKI KARIMUN No.Pol BE 1558 KB yang di kemudian Dedi lesmana, 50 Tahun Berjalan dari arah kecamatan Abung Barat menuju Kotabumi sesampainya di TKP hendak mendahului kendaraan Fuso yang berada di depannya.
“dikarenakan tidak dapat mendahului Fuso akhirnya tertabrak oleh mobil yang didepan nya kendaraan truck colt diesel hino No.pol BE 8287 HF karena jarak terlalu berdekatan dan tidak sempat menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalulintas,” jelas kasat lantas, Senin 9 September 2024
Iptu Joni Charter mengungkapkan saat pihaknya menerima informasi kecelakaan tersebut, personel lantas langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Alhamdulillah kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Untuk kejadian itu, masing – masing Kendaraan mengalami kerusakan mobil Suzuki KARIMUN No.Pol BE 1558 KB mengalami kerusakan ringsek seluruh body, kemudian
-kendaraan truck colt diesel hino No.pol BE 8287 HF mengalami kerusakan penyok bumper kanan dan bak kanan.
“Saat ini, sambung Kasat, Iptu Joni Charter, masing -masing kendaraan telah kita lakukan penahanan di polres Lampung Utara,” Pungkasnya. (Ags)




