Lamban Tangani Dugaan Korupsi RS. Ryacudu ! Ketua PDPM Soroti Kejaksaan Lampura

DISWAYLAMPUNG.ID – UTARA – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lampung Utara soroti kasus dugaan “Tindak Pidana Korupsi” di Rumah Sakit Daerah HM Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi. Yang sebelumnya telah viral ditangai oleh Kejaksaan Negeri Lampura.

Namun, setelah bergulir cukup lama se-olah hilang “Tenggelam” ditelan bumi. Meski, sebelumnya sempat ada penggeladehan serta melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait.

Sehingga menuai sorotan, khususnya di daring, via medsos, Facebook belakangan. Yang mempertanyakan kelanjutannya. Termasuk dari unsur pemuda, yakni PDPM Kabupaten Lampung Utara.

“Kami sangat menyayangkan lambannya proses penanganan perkara, dugaan kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat ini. Sebab apa? Ini telah menjadi sorotan publik,” kata dia melalui sambungan daring, via WhatsApp-nya, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut pria berawakan tinggi besar itu kekecewaan masyarakat cukup beralasan. Pasalnya, warga menilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Khususnya berkaitan dengan persoalan ini.

Semestinya, kata Bakri pihak kejaksaan dapat bertindak “lebih cepat” serta tegas dalam penganan kasus yang menjadi antesi masyarakat. “Kejaksaan (kejari) semestinya bisa lebih cepat dan tegas dalam bertindak. Apalagi ini telah menimbulkan keresehan serta berpotensi berdampak terhadap stabilitas sosial dan ekonomi penduduk,” terangnya.

Dia berharap Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera meningkatkan status hukumnya. Dari tingkat penyelidikan (sidik) ke tingkat lidik (penyidikan). Serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tipidkor rehab sejumlah ruangan di rumah sakit kebanggaan masyarakat di Lampura itu.

“Ini soal perkara hukum, tapi lebih kepada harapan masyarakat terhadap eksistensi pemerintah. Khususnya kepedulian kepada hak rakyat,” pungkasnya.*(Ags)

Related posts