DISWAYLAMPUNG.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi dan mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Lampung melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Bidang Penegak Perda Dan Disiplin ASN Melky Yulizar. mengungkapkan bahwa kegiatan edukasi dilaksanakan hanya satu hari saja.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai aturan di bidang cukai, khususnya terkait peredaran rokok ilegal yang masih menjadi perhatian bersama,” ujar Melky saat di konfirmasi disway. Rabu 12/11/25.
Kendati Demikian Melky menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar dapat membedakan antara rokok resmi yang berpita cukai dengan rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dalam kegiatan sosialisasi, Tim Penindakan Bea Cukai Lampung turut berinteraksi langsung dengan para pelaku usaha selain memberikan arahan tim dari bea cukai juga memberikan cendera mata atau buah tangan. Langkah ini dilakukan agar para pedagang dapat lebih mudah mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan menghindari penjualannya di kemudian hari.
Salah Seorang anggota bea cukai menjelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang menjadi bagian penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana dari cukai kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan program sosial lainnya,” jelas nya
Bea Cukai Lampung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai serta bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Lampung. (Ags)




