DISWAYLAMPUNG.ID – Satu per satu pejabat tinggi di Kabupaten Pesawaran mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar.
Terbaru, Mantan Kepala Ispektorat Kabupaten Pesawaran Chabrasman dan sejumlah pejabat PUPR diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Lampung
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan pinyidik Pidsus meminta keterangan dari Ispektorat dan Dinas PUPR Pesawaran terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran
“Dari Ispektorat Pesawaran, Chabrasman dan ada juga dari PUPR tetapi lanjutan jadi langsung” kata Ricky Ramadhan, Rabu (8/10/2025).
Sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025) Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, diperiksa intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Wildan dipanggil untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan pada proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Proyek yang semestinya menjamin akses air bersih bagi warga, kini justru menyeret banyak nama besar ke meja penyidikan.
Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa sejumlah nama lain yang tak kalah mencolok. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Kepala Dinas PUPR, Zainal Fikri, dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR.
Sementara itu, masyarakat masih menunggu siapa nama besar berikutnya yang akan dipanggil.? Dan akankah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. (JKO)




