Siap Tambah Kekuatan Baru,Tim Hukum DPP PPP Optimis Gugatan Nanda – Antonius ditolak MK

DISWAYLAMPUNG – Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan siap menambah Kekuatan baru dalam memberikan pendampingan hukum untuk mengamankan kemenangan yang sudah diraih Pasangan Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi- Supriyanto dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Nanda Indira- Antonius Ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal ke absahan Izajah.

Ketua Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan Erfandi, SH.,MH, menegaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan langkah-langkah pendampingan hukum untuk pasangan Bupati Terpilih Aries Sandi- Supriyanto, meskipun dirinya yakin gugatan tersebut akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami, Tim Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan, siap memberikan kekuatan tambahan untuk mendampingi Calon Bupati Pesawaran Terpilih Aries Sandi- Supriyanto menghadapi gugatan dari pasangan Nanda Indira- Antonius di Mahkamah Konstitusi, saya optimis gugatan tersebut akan ditolak MK,”ucap Erfandi.

Lanjut Erfandi Pendampingan hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab DPP Partai Persatuan Pembangunan untuk mengawal proses hukum terkait gugatan pasangan Nanda Indira- Antonius yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi.

“Permohonan pengajuan PHP
(Perselisihan Hasil Pemilu) oleh paslon nomor urut 02 ke Mahkamah Konstitusi ini terkait dugaan bahwa Calon Bupati Pesawaran Terpilih Aries Sandi tidak memiliki Izajah SMA yang Sah,”jelasnya

Erfandi menilai, gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pesawaran sudah menetapkan bahwa paslon nomor urut 1 unggul dengan meraih 143.391 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 hanya meraih 97.625 suara,” tegasnya.

Namun demikian, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

“Jika gugatan tersebut diterima Mahkamah Konstitusi (MK) dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan DPP Paratai Demokrat Dan DPP Partai Golkar memastikan memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada pasangan Calon Bupati Aries Sandi- Supriyanto dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Nanda Indira- Antonius Ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan Izajah. (Jko)

Related posts