Simak, Ini Catatan Penting Fraksi Amanat Demokrat Terkait APBD Lambar Tahun Anggaran 2026

DISWAYLAMPUNG.ID – Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disebutkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun anggaran 2026, di Ruang Maghasana DPRD Lampung Barat, Senin (24/11/2025).

Pendapat Fraksi Adem Amanat Demokrat yang disampaikan Bambang Kusmanto mengatakan, bahwa pihaknya memandang APBD 2026 merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemulihan dan akselerasi pembangunan daerah.

“Berdasarkan proses pembahasan yang telah dilakukan, terdapat beberapa aspek krusial yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah,” kata Bamsoed begitu sapaan karabnya.

Fraksi ADEM mencermati bahwa struktur pendapatan daerah pada RAPBD 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan masih terbatas dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Beberapa catatan penting terkait hal tersebut pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah
1. Harus memiliki roadmap peningkatan PAD yang jelas dan terukur.
2. Potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, perikanan air tawar, UMKM, serta hasil hutan bukan kayu harus dioptimalkan secara sistematis.
3. Peningkatan PAD tidak boleh mengandalkan beban baru kepada masyarakat, melainkan melalui inovasi, regulasi, digitalisasi layanan, dan penguatan investasi lokal.

Kemudian terkait penyesuaian komponen belanja dalam APBD 2026 harus tetap menjamin terlaksananya program prioritas daerah.

“Setiap OPD wajib mengedepankan anggaran berbasis kinerja,
bukan sekadar rutinitas tahunan. Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, air bersih, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan harus tetap menjadi prioritas
yang tidak boleh diturunkan kualitasnya. Setiap rupiah anggaran harus memiliki indikator kinerja yang jelas, dapat diukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada
publik,” jelas Bamsoed.

Lalu, Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap diperlukan sebagai instrumen kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Namun penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran.

“Penyesuaian belanja transfer, khususnya terkait dukungan pada pekon, perlu diimbangi dengan Penguatan kapasitas fiskal pekon, Pendampingan administrasi keuangan, Monitoring dan evaluasi yang lebih sistematis, dan agar pembangunan di tingkat desa tidak terhambat,” lanjutnya.

Fraksi ADEM menekankan bahwa penyertaan modal harus memberikan dampak nyata bagi daerah.

“BUMD penerima modal wajib menunjukkan kinerja, transparansi, dan kontribusi nyata berupa dividen atau manfaat pelayanan publik. Pemda juga harus menyampaikan laporan evaluasi terhadap penyertaan modal yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Terakhir Penyertaan modal tidak boleh bersifat simbolis atau administratif belaka, melainkan harus menjadi penggerak ekonomi daerah,” pungkas dia. (Ade)

Related posts