Tas Branded Hermes Dan Lois Vuitton Bupati Pesawaran Nanda Indira Disita Kejati Lampung

DISWAYLAMPUNG.ID – Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung kembali membuat publik tercengang. Sebanyak 40 tas branded bernilai fantastis yang ditaksir mencapai Rp.800 juta diamankan dari penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Fisik Air Minum dan perluasan SPAM Pesawaran tahun 2022.

Deretan tas mewah itu bukan barang sembarangan. Dari Hermes, Chanel, Lois Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, hingga YSL, semuanya masuk daftar penyitaan.

Tas-tas dengan nilai koleksi setinggi langit itu diduga kuat milik Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Ketika dikonfirmasi soal keterkaitan kepemilikan tas tersebut, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya hanya memberi jawaban singkat namun penuh makna.
“Ok,” tulis Armen melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi, Rabu (10/12/2025) malam dengan jawaban pendek yang justru meninggalkan pertanyaan besar.

Sementara itu, tim penyidik Pidsus Kejati Lampung terus membeberkan temuan aset yang mereka amankan selama proses penyidikan kasus yang menyeret nama pejabat Pesawaran itu. Penyitaan tas-tas mewah ini menjadi sorotan terbaru yang semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana tidak wajar terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Air Minum dan perluasan sistem penyedian air minum (SPAM) Pesawaran.(JOKO)

Related posts