Terjadi Trend Peningkatan Tindak Kejahatan di Lampura: Segini Jumlah Tersangka yang di amankan!

Diswaylampung.id – Berdasarkan data Polres Lampura, terdapat peningkatan 168 kasus (14%) kejahatan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Dari sebelumnya 1.390 kasus (2023) menjadi 1.558 kasus (2024).

Dengan tingkat penyelesaian 652 kasus di tahun 2023, meningkat 237 kasus (37%) di tahun 2024 dengan 917 kasus berhasil diungkap. Demikian juga dengan kasus – kasus yang menjadi atensi, terdapat peningkatan ungkap kasus sebanyak 47%.

“Polres Lampura bersama – sama dengan polsek telah melakukan berbagai upaya (OPS) dalam menekan angka kejahatan,” kata Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan di dampingi Wakapolres, Kompol Yohanis, Kbo, Kompol Firmansyah, AKP Heri Susanto, Kasat Intel, Andi Meiriza Putra dan Kasat Reskrim, AKP Stef Boyoh diwakili KBO Reskrim saat menggelar confrensi pers situasi Kamtibmas di wilayah Lampura di aula Mapolres setempat, Selasa, 31 Desember 2024.

Seperti operasi antik, patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan lainnya. Dalam upaya menekan angka kriminalitas, serta tindak kejahatan lainnya.

“Untuk barang bukti (BB), kita berhasil mengamankan 305 tindak kejahatan umum (pidum). Seperti curat, curas dan curanmor, serta 174,85 ganja (narkoba), 152,74 gram sabu, 3,5 butir ekstasi, 110 butir psikotropika, 189,89 gram tembakau gorila dan Rp13,189 juta uang tunai,” terangnya.

Dia menjelaskan dari 917 kasus berhasil diungkap, terdapat 883 konvensional, atau tindak pidana umum, 83 penyalahgunaan narkoba dan 1 kekayaan negara, atau tindak pidana korupsi.

“Ini berkat kerja sama semua sektor, mulai dari anggota yang bertugas, stake holder dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Menyoal giat polres yang sempat viral di daring, dia berujar kegiatan itu adalah razia yang melibatkan beberapa dinas/ instansi terkait. Mulai dari Dispenda Provinsi Lampura, Jasa Raharja dan lainnya sekitar tanggal 20 Desember 2024.

“Terkait dengan operasi lalin yang sempat viral, kita telah melakukan pengecekan dengan melibatkan provost, paminal dan unsur terkait lainnya. Intinya razia ini bertujuan melihat kelengkapan pengendara dan kendaraan. Dan secara keseluruhan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan berlaku,” tambah Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis. (Ags)

Related posts