Wujudkan Pemerintahan Yang Sehat, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Langsung Ganti Pejabat Usai Dilantik

DISWAYLAMPUNG.ID – Untuk mewujudkan organisasi dilingkungan Pemerintahan yang sehat Kepala Daerah hasil Pemilihan Daerah (Pilkada) serentak 2024 diperbolehkan untuk mengganti Pejabat yang di Pimpinnya usai di lantik.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR- RI, di Gedung MPR/DPR/ DPD- RI , Senayan Jakarta, Pada Selasa (21/1/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi daerah-daerah yang sudah telanjur mengalami pergantian Pejabat oleh Kepala Daerah Sebelumnya.

“Bagi daerah-daerah yang sudah telanjur
(ada Pergantian Pejabat oleh Kepala Daerah,red) nanti ada Pejabat baru, dan mereka akan mengubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan,” ujarnya.

Menurut Tito Karnavian, bahwa kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan Kepala Daerah baru untuk memiliki tim kerja yang selaras dengan visi dan misi mereka.

Dengan adanya dukungan dari tim yang memiliki Chemistry atau kecocokan kerja, diharapkan Pemerintah Daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Kami izinkan supaya Kepala Daerah ini betul-betul bisa didukung oleh Team Work yang sesuai satu Chemistry dengan yang bersangkutan, ini demi sebuah organisasi Pemerintahan yang sehat,”terangnya.

Dimana Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada febuari 2025, dengan kebijakan ini Menteri Dalam Negri (Mendagri) berharap Kepala Daerah baru dapat segera membentuk struktur organisasi Pemerintahan yang mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja di wilayah masing-masing. (Joko)

Related posts