DISWAYLAMPUNG.ID – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Daerah ini berhasil memperoleh opini tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kinerja pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa penilaian Opini Ombudsman RI menggunakan pendekatan citizen-centric, yaitu menempatkan masyarakat sebagai fokus utama dalam proses evaluasi.
Ia menuturkan, kualitas pelayanan publik tidak semata-mata dinilai dari aspek administratif birokrasi, tetapi juga dari pengalaman dan tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.
“Dalam penilaian ini, warga menjadi subjek utama. Persepsi serta pengalaman masyarakat menjadi indikator penting untuk melihat potensi maladministrasi dalam pelayanan publik,” kata Robert.
Pada tahun 2025, penilaian Opini Ombudsman RI dilakukan di 310 lokus yang mencakup 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, serta 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Proses penilaian menggunakan instrumen yang komprehensif dengan empat dimensi utama. Dimensi Input menilai kapasitas pelaksana layanan, perencanaan, jaminan pelayanan, serta sistem pengawasan internal.
Selanjutnya, Dimensi Proses mengukur persepsi penyelenggara dan pengguna layanan terhadap standar pelayanan serta potensi terjadinya maladministrasi.
Untuk Dimensi Output, penilaian didukung data sekunder dari berbagai lembaga nasional, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.
Sementara itu, Dimensi Pengaduan menitikberatkan pada komitmen dan budaya pengelolaan pengaduan di unit layanan, termasuk tingkat kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman RI.
Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Ke depan, capaian ini menjadi pendorong untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui layanan yang profesional dan bebas dari maladministrasi,” ujar Marindo.
Ia berharap, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga memperkuat komitmen Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, adil, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)




