Diswaylampung.id – Kepala badan kepegawaian Dan perkembangan sumberdaya dan manusia BKPSDM, mencatat 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang terlibat kasus korupsi.
” 7 orang aparatur sipil negara itu hasil Data dari inspektorat Lampung Utara, “kata kepala bkpsdm Lampura, martahan, Jumat 02 Agustus 2024
Ia juga mengatakan, untuk 7 Aparatur sipil negara itu, pada tahun 2024.
“7 orang aparatur sipil negara itu di tahun 2024, untuk tahun 2023 akan saya kordinasi kepada teman -temen di bkpsdm” katanya
Saat disinggung apakah para ASN yang terlibat melakukan tindakan korupsi masih menerima gaji,” martahan menuturkan, sebelum itu ada inkrah dari pengadilan, ASN itu masih menerima tapi itu setengah dari gaji.
“Kalau menyangkut gaji, itu pasti masih menerima, Namun itu setengah dari gaji. Tapi jika sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi,” tegasnya.(Ags)




