Lakalantas Korban nya Mendominasi Anak di Bawah Umur, Kasat lantas Berikan Himbauan!

Diswaylampung.id – akhir-akhir ini kecelakaan di Lampung Utara mendominasi anak di bahwa umur, Hal ini terjadi Masih banyak pengendara sepeda motor dikendalikan oleh anak di bawah umur.

Masalah ini kerap diabaikan oleh keluarga, dalam hal ini orang tua sebagai sosok yang seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskan ke kondisi jalan yang berbahaya.

Selain tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), anak-anak mendominasi dari mereka yang mengendarai kendaraan bermotor belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

kata Kasat Lantas Polres Lampura, IPTU Joni, ketika di konfirmasi mengenai imbauan terkait anak di bahwa umur dilarang berkendara, ia mengatakan bahwa itu tidak dapat di lakukan oleh polisi saja orang tua bahwa perlu adanya pendampingan.

“Hal ini tidak dapat di lakukan oleh pihak kepolisian saja, orang tua wajib memberikan pesan pada anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan dijalan jika anak belum memiliki SIM, ujar kasat lantas, Rabu 17/09/2024.

Menurut kasat lantas IPTU Joni, sampai saat ini angka kecelakaan di jalan raya mendominasi dari anak-anak, Oleh karena itu, orang tua harus lebih waspada untuk memberikan izin kepada anaknya yang ingin menggunakan kendaraan jika belum memiliki SIM.

ia berharap, bagi orang tua bisa lebih tertib dan memiliki kesadaran terkait kecelakaan yang masih terjadi di jalan raya.

“Kita ingin bagi orang tua bisa lebih tertib dan memiliki kesadaran terkait kecelakaan yang masih terjadi di jalan raya.supaya kemacetan dan kecelakaan tidak terjadi lagi di jalan raya,” ucapnya

Adapun jika kedapatan pengendara masih di bawah umur, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 281, dengan ancaman kurungan 4 bulan atau denda maksimal Rp 1 juta,”ungkapnya (Ags)

Related posts