Pemungutan Suara Pilkada di Rutan Kelas II Kotabumi! Di Kawal ketat oleh Karutan 

Diswaylampung.id – Sebanyak 323 Warga Binaan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Kotabumi menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 901 khusus di kompleks Rutan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diantaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam pilkada ini, seluruh panitia adalah petugas Rutan Kelas II B dibantu pihak keamanan dari kepolisian, satu pengawas TPS dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, serta dua saksi dari masing-masing calon kepala daerah. Proses pencoblosan juga dipantau langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi. 27 November 2024.

Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Budi Setyo Prabowo. Amd,ip. spd, M.HUM mengatakan, dari Total WB 323 Warga binaan, hanya 283 saja yang bisa menyumbangkan hak suara nya, sedangkan 40 WB Rutan Kelas II B Kotabumi, tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Dari 40 orang tersebut 12 orang bukan berdomisili di Lampung Utara tidak memilih untuk pemilihan Bupati sedang 28 orang memiliki identitas namun saat di daftarkan di KPU tidak dapat muncul.

“Alhamdulilah kontestasi pemilihan kepala daerah di Rutan kelas II B Kotabumi berjalan dengan lancar, Semua kelancaran dalam kegiatan ini tak luput dari bantuan TNI/Polri, Bawaslu” Ujar Budi.

“Terkait 28 orang yang tidak bisa menyumbang hak suara nya, kita sudah laporkan semuanya, (Ke-KPU), semoga kedepannya bisa lebih baik lagi” pungkasnya (Ags)

Related posts