MPAL Lampung Akan siapkan dua Agenda Utama di awal 2025

Diswaylampung.id – Berdasarkan informasi sebelumnya, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, mengukuhkan Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dengan kepada Ketua Umum terpilih, Rycko Menoza SZP (Suttan Ratu Kaca Marga), periode 2025-2029 di Balai Keratun, pada Sabtu lalu (23/11/2024).

Diketahui, MPAL pada awal tahun 2025 memiliki dua agenda utama yang merupakan sinergi dengan pemerintah provinsi Lampung.

Ketua MPAL Rycko Menoza menjelaskan, dua agenda utama itu adalah pertama, musyawarah sekaligus memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Lampung Samsudin beserta istrinya. Kedua, MPAL memiliki agenda blangkihan yang merupakan festival adat Lampung menyambut bulan suci ramadhan.

“Dalam agenda musyawarah itu, kita akan memberikan gelar adat kepada pak PJ Gubernur dan ibu, itu sudah kita sepakati semua,” jelasnya saat dimintai keterangan pasca audiensi dengan PJ Gubernur Lampung, pada Kamis, (9/1/2025).

Ia menjelaskan, dalam memberikan gelar adat itu, MPAL akan mengundang para tokoh adat dari pepadun maupun saibatin untuk kolaborasi menyiapkan gelar adat yang tepat.

“Jadi itu nanti ada tokoh adat dari pepadun dan saibatin yang memberikan gelar adat yang pas kepada Pj Gubernur Samsudin,” jelasnya.

Pada agenda blangkihan menyambut bulan suci lanjutnya, telah dilaporkan kepada Pj Gubernur dan diapresiasi.

“Tidak kalah pentingnya kita juga laporkan, kita ada agenda menyambut bulan ramadhan yang dimana penyelenggara itu adalah MPAL dan dinas Pariwisata kita laporkan, dan PJ Gubernur setuju,” tambahnya.

Dirinya pun mengapresiasi PJ Gubernur Lampung Samsudin yang menerima dengan baik MPAL demi terlestarinya adat Lampung.

“Selama 10 tahun ini pemprov tidak ada kegiatan yang melibatkan MPAL dengan pak PJ Gubernur ini kita di fasilitasi untuk musyawarah dan kita merasa tersanjung walaupun beliau bukan orang Lampung,” bebernya.

Ia juga menyatakan, komitmennya untuk memperkuat peran MPAL dalam mempersatukan elemen masyarakat demi kemajuan daerah.

“Saya berharap kepengurusan baru mampu menjadi penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah, terutama dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan yang relevan,” tutupnya.

Dengan adanya MPAL Lampung, lanjut dia, masyarakat Lampung dapat melestarikan adat budaya setempat, yang mampu menarik kunjungan para wisatawan, baik untuk berinvestasi di Lampung maupun sekedar berkunjung atau berwisata.

Untuk diketahui, MPAL adalah organisasi kemasyarakatan yang berperan dalam membina, melestarikan, dan memberdayakan adat istiadat masyarakat Lampung. MPAL menjadi wadah bagi para tokoh adat di Provinsi Lampung yang bergerak di bidang kemasyarakatan, ekonomi, dan budaya. (*)

Related posts