Wow! Tembus Angka Segini Pemutihan Pajak Di Lampura!

DISWAYLAMPUNG.UTARA – Kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara mencatat Sebanyak 6. 304 unit Kendaraan yang mengikuti program pemutihan,terdiri dari 4.707 unit roda dua dan 1.597 unit roda empat

6.304 unit kendaraan itu tercatat pada tanggal 1 hingga 24 Mei,” ujar Kepala UPTD Bapenda Provinsi Lampung Wilayah VI Kotabumi, Muhammad. Arifin, Selasa 27 Mei 2025

Untuk target pajak kendaraan bermotor, 20 miliar 150 juta, kemudian untuk kendaraan BBN 26 Miliran, berapa terealisasi nya nanti akan kita sampaikan, sebab saat ini masih berjalan, katanya

Muhamad Aripin, menyampaikan Dalam kebijakan program unggulan Gubernur Lampung hanya membayar pajak selama satu tahun berjalan. Selain itu Bebas denda pajak, progresif, Dan jumlah BBN.

Mudahan -mudahan dengan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program unggulan Gubernur Lampung, dapat membantu masyarakat di wilayah Lampung Utara.

“Semoga saja dengan adanya program ini Mereka terus bayar pajak kendaraan bermotor dan terus aktif untuk tahun tahun berikut nya,” jelas M. Arifin

semenjak dimulainya program penghapusan pajak kendaraan bermotor (pemutihan) oleh Pemerintah Provinsi Lampung, masyarkat antusias Dalam mengurus perpajakan kendaraan.

“untuk kendaraan motor plat khusus Kotabumi Lampung Utara, itu tergantung, Ganti STNK atau hanya pengesahan saja, itu beda lagi, kalau pemilik ganti STNK dia Langsung ganti plat, berarti pemilik harus mencabut berkas dimana plat tersebut tercatat.

“Apabila pemilik telah mencabut berkas tersebut, maka pemilik bisa mengurus di Samsat Kotabumi, Itu semua tergantung dengan kebajikan masing-masing daerah.

Dengan adanya program pemutihan pajak ini, warga diharapkan dapat membatu masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan, tutupnya (Ags)

Related posts