DISWAYLAMPUNG.ID – Keputusan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk memangkas biaya pendidikan seperti uang komite, SPP, dan daftar ulang di jenjang SMA/SMK negeri, menuai respons positif dari kalangan akademisi dan para orang tua siswa.
Kebijakan ini dinilai mampu mengurangi beban finansial keluarga sekaligus berdampak pada penurunan inflasi sektor pendidikan di Provinsi Lampung.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa indeks harga sektor pendidikan di Lampung turun signifikan, dari angka 108,59 pada Agustus 2024 menjadi 92,19 pada Agustus 2025.
Penurunan ini sebagian besar disumbang oleh turunnya biaya pendidikan menengah yang tercatat menurun hingga 51,23 persen.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah Lampung, Firmansyah Alfian, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Gubernur Mirza.
Ia menyebut kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada rakyat. Gubernur mendengarkan suara masyarakat dan memberikan kemudahan dalam akses pendidikan menengah. Ini langkah konkret yang patut diapresiasi,” ujar Firmansyah.
Meski begitu, ia memberikan catatan kritis. Menurutnya, meskipun dampaknya positif dalam jangka pendek, penghapusan iuran komite perlu disertai strategi jangka panjang agar kualitas pendidikan tidak menurun.
“Perlu diingat bahwa deflasi biasanya terjadi karena turunnya daya beli masyarakat, bukan semata karena biaya pendidikan turun. Pemerintah perlu memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun tanpa kontribusi komite,” jelasnya.
Firmansyah berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mampu menjaga mutu proses belajar-mengajar agar tidak ada penurunan kualitas lulusan di masa depan.
“Saya percaya dengan manajemen pendidikan yang baik, kualitas bisa tetap dipertahankan meski tanpa iuran komite. Namun, ini tentu perlu pengawasan dan komitmen dari semua pihak,” tambahnya.
Di sisi lain, para wali murid juga menyambut baik kebijakan tersebut. Siti Mutmainah, salah satu orang tua siswa, mengaku kebijakan ini sangat meringankan, terutama di awal tahun ajaran yang biasanya memerlukan banyak pengeluaran.
“Setiap awal tahun ajaran, pengeluaran sangat besar—dari seragam, alat tulis, hingga perlengkapan lainnya. Jadi, penghapusan uang komite ini sangat membantu,” tuturnya.
Ia menyebut sebelumnya harus membayar uang komite sekitar Rp500 ribu per bulan, dan kini beban tersebut sudah tidak ada lagi.
“Dengan adanya kebijakan ini, setidaknya satu beban utama sudah berkurang,” ungkapnya. (*)




