Diduga Ada Kerja Sama Gelap Dari Pihak Desa, AMP Nilai Ispektorat Gagal Awasi Dana Desa

DISWAYLAMPUNG.ID – Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Safrudin Tanjung melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Pesawaran, lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu dinilai gagal mendeteksi dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa, salah satunya di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin.

Menurutnya Inspektorat terkesan tidak serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. terkait laporan yang telah dilengkapi data dan bukti dugaan penyimpangan di Desa Durian Padang Cermin, justru dinyatakan tidak mengandung pelanggaran.

“Kami heran, data dan bukti sudah jelas kami serahkan. Tapi hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan tidak ada pelanggaran. Ini jelas janggal,” Ucap Tanjung. Kamis (18/9/2025)

Ia menambahkan, kejanggalan semakin terlihat setelah kasus yang sama dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Atas permintaan Kejari, Inspektorat melakukan pemeriksaan lanjutan dan justru menemukan adanya penyimpangan.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Jangan-jangan benar isu yang beredar selama ini, ada dugaan kerja sama gelap antara pihak desa dengan oknum Inspektorat. Untung ada lembaga kontrol seperti kami yang terus mengawal kasus ini. Kalau tidak, mungkin saja lolos begitu saja,” ujarnya.

Selain itu, Tanjung juga menyoroti besarnya tunjangan kinerja (tukin) yang diterima pegawai Inspektorat dibandingkan dengan OPD lain. Namun, kinerja pengawasan disebut tidak maksimal.

“Tukin Inspektorat paling besar, tapi hasil pengawasannya lemah. Dugaan penyimpangan yang kasat mata di lapangan malah tidak terdeteksi,” terangnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih, menyampaikan apresiasi atas perhatian AMP. Ia menyebut, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dalam meningkatkan kinerja.

“Terima kasih atas kritik dari rekan-rekan AMP. Untuk pengaduan sebelumnya memang diperiksa tim reguler dengan metode sampling. Sedangkan pemeriksaan investigatif, seperti yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan, dilakukan secara menyeluruh,” jelas Singgih.

Ia juga membenarkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan di Desa Durian ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Temuan tersebut, kata Singgih, segera disampaikan ke Kejari lengkap dengan nilai kerugian negara.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan hasilnya akan segera kami serahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.(JKO)

Related posts