Tampa BPJS, Sahril Pasien Kanker Getah Bening Menanti Pertolongan Pemerintah.

DISWAYLAMPUNG.ID – Nestapa tengah menyelimuti Sahril (52), warga Dusun Kesugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu kini hanya bisa terbaring lemah di ruang perawatan RSUD Pesawaran, akibat penyakit kanker getah bening yang dideritanya, disertai komplikasi lainnya.

Kondisinya semakin memprihatinkan. Perutnya membesar, tubuhnya melemah, namun upaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, belum juga terealisasi.

Kendala utama yang dihadapi adalah tidak adanya jaminan kesehatan yang dimiliki Sahril.

“Beliau tidak punya BPJS Kesehatan karena kami memang tidak mampu membayar iurannya. Sahril juga belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak bisa mendapat bantuan secara otomatis,” ungkap sang adik, Sukri Saputra, Rabu (8/10/2025).

Pihak keluarga sudah berupaya mencari bantuan agar Sahril dapat segera dirujuk untuk mendapatkan tindakan operasi. Namun, kondisi ekonomi yang serba terbatas membuat langkah itu tersendat. Satu-satunya harapan mereka saat ini hanya pada program pengobatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

“Kami sangat berharap bisa segera dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek. Tapi bagaimana caranya, kalau untuk biaya saja kami kesulitan,” ujar Sukri lirih.

Senada, Ipul anak kandung Sahril juga turut menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Kami ini keluarga tidak mampu. Kalau dirujuk ke Bandar Lampung, kami benar-benar tidak tahu harus cari uang dari mana. Kami memohon dengan sangat kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan pihak terkait agar membantu pembuatan BPJS dan proses pengobatan ayah kami,” ucapnya penuh harap.

“Kami hanya ingin ayah kami segera ditangani, jangan sampai terlambat hanya karena soal biaya,” tambahnya.

Sementara itu, pihak RSUD Pesawaran membenarkan bahwa proses rujukan memerlukan persetujuan keluarga pasien dan konfirmasi dari rumah sakit tujuan.

“Proses rujukan bisa dilakukan jika keluarga menyetujui mekanisme pengobatan mandiri, dan saat ini kami juga masih menunggu balasan dari rumah sakit rujukan,” ujar salah satu petugas administrasi.

Harapan keluarga Sahril kini menggantung pada empati dan perhatian pemerintah serta uluran tangan para dermawan.

Di tengah kondisi yang kian menurun, setiap detik sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa Sahril.(JKO)

Related posts