Anggota DPRD Lampung Soroti Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Minta Pendampingan Diperkuat

DISWAYLAMPUNG.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Sasa Chalim, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan, baik yang tercatat secara resmi
maupun yang belum terungkap ke publik.

“Banyak kasus yang tidak sampai ke meja hukum atau lembaga resmi. Beberapa justru terungkap lewat laporan di media sosial, seperti Instagram,” ujar Sasa saat memberikan keterangan, Jumat (10/10/2025).

Menurut Sasa, Pemprov Lampung perlu memperkuat peran dalam memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, karena dampak kekerasan tidak hanya menyentuh aspek psikologis, tetapi juga fisik dan kesehatan korban secara umum.

“Korban kekerasan seksual bisa mengalami trauma mendalam, bahkan terkena infeksi menular seksual (IMS), yang kemudian bisa berdampak pada kesehatan reproduksi. Jika pelaku memiliki banyak pasangan, risikonya makin besar, termasuk kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan,” paparnya.

Ia juga menambahkan, kondisi ini bisa menyeret korban pada masalah ekonomi dan sosial yang lebih luas, sehingga upaya pemulihan harus melibatkan lintas sektor.

Sasa menekankan perlunya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menangani kasus-kasus tersebut. Komitmen bersama harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan hukum, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan.

“Kami di Komisi V siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal setiap kasus kekerasan, agar korban bisa pulih dan mendapat keadilan yang layak,” kata Sasa.

Yang tak kalah penting, menurutnya, adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Pasalnya, pelaku kekerasan seringkali adalah orang-orang terdekat, bahkan dari lingkungan keluarga sendiri.

“Kadang sulit dipercaya, tapi faktanya banyak pelaku adalah paman, ayah tiri, atau orang dekat lainnya. Karena itu, orang tua khususnya ibu harus lebih peka dan tidak mudah mempercayakan anak-anak kepada siapa pun tanpa pengawasan,” jelasnya.

Sasa juga mengingatkan bahwa sekolah bukan tempat yang sepenuhnya aman. Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan.

Ia meminta para orang tua untuk tidak langsung menyalahkan anak saat terjadi kekerasan, melainkan mendengarkan dan mendampingi mereka dengan empati.

“Jangan sampai korban malah dimarahi atau dipersalahkan. Yang harus kita lakukan adalah mendengar cerita mereka, lalu pastikan pelaku diproses secara hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

Sebagai informasi, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mencatat bahwa sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025, tercatat 611 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, dengan total 660 korban.

Berdasarkan data dari aplikasi SIMFONI-PPA, kasus kekerasan tersebar di seluruh 15 kabupaten/kota. Kota Bandar Lampung mencatat jumlah tertinggi dengan 173 kasus, disusul Lampung Selatan (65 kasus), Metro (61), dan Tulang Bawang Barat (44). Daerah lainnya seperti Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, hingga Lampung Barat juga turut mencatatkan puluhan kasus. (*)

Related posts