DISWAYLAMPUNG.ID — Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung akan mengirimkan sekitar 50 anggotanya untuk mengikuti Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang dirangkaikan dengan Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan, pada 21–23 Oktober 2026 di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah.
Ketua INI Lampung, Zul April, S.H., menyampaikan bahwa kongres tersebut akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Kegiatan ini juga akan dihadiri notaris dari 34 provinsi di Indonesia.
“Sebagai informasi, kongres akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Bapak Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan dihadiri notaris dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Kami dari Provinsi Lampung akan hadir sekitar 50 orang anggota INI,” ujar Zul April.
Ia menambahkan, berdasarkan data saat ini, jumlah peserta yang akan menghadiri kongres telah mencapai lebih dari 2.000 anggota dari seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut Zul April, Kongres XXIV INI menjadi momentum penting bagi anggota untuk memperkuat kebersamaan, mengevaluasi arah organisasi, serta merumuskan keputusan dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan perkumpulan dan peningkatan kualitas profesi notaris.
“Harapan kami, semoga kongres ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan dan kebijakan perkumpulan yang bermanfaat bagi anggota pada khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya,” katanya.
Ia juga berharap kongres dapat menjaga marwah dan keutuhan Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya wadah berkumpulnya para notaris di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 82 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).
Usung Tema Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
Kongres XXIV INI yang diselenggarakan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) mengusung tema “Dari Rumah Kita Untuk Indonesia: Membangun Keberlangsungan Organisasi untuk Kemajuan dan Kebersamaan Seluruh Anggota demi Tercapainya Indonesia Emas.”
Sebagai forum tertinggi organisasi yang diselenggarakan secara periodik, kongres tersebut menjadi wadah pembahasan dan pengambilan keputusan strategis organisasi, penyegaran pengetahuan, serta pemilihan kepengurusan.
Selain agenda organisasi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi pembekalan dan penyegaran pengetahuan yang mengangkat berbagai persoalan hukum terkait pelaksanaan jabatan notaris.
Sesi pertama mengusung tema “Notaris di Persimpangan Hukum Perdata dan Pidana: Menegaskan Batas Pertanggungjawaban dan Memperkuat Perlindungan Jabatan.”
Sementara sesi kedua membahas “Dari RUPS ke Ruang Penyidikan: Corporate Crime, Akta Notaris, dan Batas Pertanggungjawaban Direksi, Komisaris, Pemegang Saham serta Notaris.”
Kedua materi tersebut membahas aspek pertanggungjawaban hukum dan perlindungan jabatan notaris, termasuk dalam kaitannya dengan persoalan hukum perdata, pidana, dan aktivitas korporasi.
Bagi notaris Lampung, keikutsertaan dalam kongres ini diharapkan menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman dengan rekan seprofesi dari berbagai daerah, serta memperkuat solidaritas dalam organisasi.
Melalui forum tersebut, INI diharapkan dapat terus menjaga profesionalisme anggotanya, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan kontribusi profesi notaris bagi masyarakat.
Pendaftaran peserta kongres telah dibuka secara daring sejak 5 September 2026 melalui laman resmi INI di www.ikatannotarisindonesia.id/pendaftaran/kongres-xxv. (*/Npt)




