Dadan Hindayana Berompi Tahanan Kejagung, Tak Lama Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Foto Candra Pratama/Disway.id--

DISWAYLAMPUNG.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan penyidik, Rabu (3/6/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan Dadan keluar dari lokasi pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung. Kedua tangannya tampak diborgol dan ia dikawal ketat petugas menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Penetapan status hukum terhadap Dadan dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Penggeledahan difokuskan pada sejumlah ruangan di kantor BGN, termasuk area pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang mendasari penahanan maupun hasil lengkap dari penggeledahan yang dilakukan.

Perkembangan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Keputusan pergantian pimpinan BGN diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan Presiden memutuskan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut.

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi ketiga pejabat tersebut selama membangun fondasi kelembagaan Badan Gizi Nasional.

Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pergantian pimpinan tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai program strategis BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Sementara itu, proses hukum yang melibatkan Dadan Hindayana kini sepenuhnya berada dalam penanganan Kejaksaan Agung. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait perkara yang sedang ditangani dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut kepada publik.(*/ral)

Related posts