Demi Kenyamanan dan Keamanan Pencoblosan Pilkada 2024. Rutan Kotabumi Lakukan Razia di Setiap Blok Hunian Warga Binaan

DiswayLampung.id – Demi memastikan kelancaran dalam Pilkada 2024 yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan Razia blok Hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa 26 November 2024.

Kegiatan ini dilakukan selain instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan kemasyarakatan, Razia ini juga dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban menjelang pemilihan Pilkada di Rutan Kotabumi.

Razia blok Hunian warga binaan pemasyarakatan, dan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Budi setyo prabowo A.Md.IP. S.Pd. M.Hum. dan pejabat struktural Ka. KPR, Kasubsi Yantah, Kasubsi Pengelolaan Serta, mengikutsertakan staf pengelolaan, staf yantah dan staf kpr Rutan Kotabumi.

Razia ini juga selain dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di Rutan kelas IIB Kotabumi menargetkan pemberantasan peredaran narkoba, dan berbagai modus di rutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

Razia ini Dimulai dari pukul 14:00 wib hingga pukul 14.55 wib Ka. KPR rutan kelas IIB Kotabumi, Tri Ghaly Ramadhitya, membagi petugas menjadi beberapa tim dan menyusuri setiap kamar yang sudah ditentukan secara acak untuk dilakukan pengeledahan.

Secara humanis, petugas menggeledah warga binaan satu persatu. Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.

Ka. KPR dalam kegiatan ini mengatakan kepada para warga binaan pemasyarakatan WBP, agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kotabumi, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.

“Kepada seluruh rekan-rekan laksanakan razia secara humanis dan teliti. Bila ada barang yang terindikasi berbahaya dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban agar disita,” jelasnya.

Selama razia petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang diantara lain, 1 buah Handphone, beberapa hanger besi sejumlah 5 hanger, 3 buah botol pewangi berbahan beling dan kaca, 7 buah benda tajam seperti paku, pulpen bekas, gunting, 5 pencukur kumis, 1 buah headset, 1 buah casan handphone.Selanjutnya barang yang berhasil disita diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan (Ags/san)

Related posts