DISWAYLAMPUNG.ID — Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai fondasi penting pembangunan daerah.
Hal ini ditegaskan Bupati Pesawaran, Nanda Indira, saat menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4).
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, pejabat struktural, camat, kepala desa hingga kolektor pajak desa tersebut.
Bupati Nanda menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong masyarakat dalam membangun daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, layanan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparatur kecamatan dan desa sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan optimalisasi penerimaan PBB sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Saya minta camat dan seluruh kepala desa benar-benar aktif menggerakkan masyarakat agar patuh membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Selain dorongan peningkatan kepatuhan, Bupati juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang mengalami kendala, baik terkait data objek pajak maupun besaran ketetapan. Hal ini dinilai penting guna memastikan sistem perpajakan berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Evans Sagita, melaporkan bahwa target ketetapan PBB-P2 tahun 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar. Angka tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran dan ketaatan wajib pajak masih perlu terus ditingkatkan dan Ini menjadi pekerjaan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa serta mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan pajak guna mendukung efektivitas dan transparansi layanan di tahun anggaran berjalan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan kepala desa sebagai tanda dimulainya distribusi dokumen pajak kepada masyarakat. (JKO)




