Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Diswaylampung.id-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(26/10/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dihadiri juga Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Biro.

Diawal sambutannya Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan atas saran, masukan dan tanggapan serta pertanyaan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rangka memenuhi harapan seluruh Fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan, Gubernur menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan  Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi  Lampung Tahun Anggaran 2023 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur  Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan  Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Gubernur Arinal, optimis tahun 2023 sebagai tahun kebangkitan setelah pandemi Covid-19 meski masih dibayangi kondisi perekonomian dunia yang meredup akibat situasi global.

Sejalan dengan visi Rakyat Lampung Berjaya, Pemerintah Provinsi Lampung tetap bersemangat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan dan
pembangunan disemua sektor.

Memperhatikan pemandangan umum  sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD, peningkatan  indikator Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung masih menjadi tantangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara bersama.

Nilai Indeks Pembangunan Manusia merupakan agregasi dari tiga dimensi dasar yang mencakup: umur panjang dan hidup sehat  (kesehatan); pengetahuan; dan standar hidup
layak. Ketiga komponen dasar kualitas hidup  tersebut, memerlukan pembangunan yang  seimbang antar-dimensi yang sama pentingnya.

Dengan kata lain, indikator Indeks Pembangunan  Manusia Provinsi Lampung, tidak semata ditentukan besaran alokasi anggaran pada APBD sektor Pendidikan saja.
Indeks Pembangunan Manusia Provinsi  Lampung juga ditentukan dari capaian Indeks  Pembangunan Manusia di 15 kabupaten/kota.

Masih terjadi kesenjangan (gap) antara Indeks  Pembangunan Manusia kabupaten/kota di
Provinsi Lampung. Beberapa kabupaten/kota  berkontribusi positif terhadap rata-rata Indeks
Pembangunan Manusia Provinsi (seperti  Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, Lampung  Tengah), sedangkan kabupaten lainnnya masih
perlu didorong untuk ditingkatkan.

Pemerintah Provinsi Lampung memberi perhatian serius terhadap peningkatan capaian  Indeks Pembangunan Manusia ini. Kita terus
evaluasi penyelenggaraan urusan Pendidikan dan mendorong Pendidikan kita agar lebih berkualitas.

Related posts