DISWAYLAMPUNG.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025) untuk membahas persiapan operasional kapal Dalom Lintas Berjaya.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, menegaskan bahwa tidak ada dana dari APBD yang digunakan dalam proyek ini. Menurutnya, seluruh pendanaan berasal dari investasi swasta.
“Setelah kami melakukan penelusuran, dapat dipastikan bahwa proyek ini murni bersifat bisnis ke bisnis tanpa campur tangan anggaran daerah,” ujarnya.
Kapal tersebut nantinya akan dioperasikan oleh perusahaan joint venture yang terdiri dari PT. Trans Lampung Utama dan PT. Damai Lautan Nusantara. Pemprov Lampung memilih PT. Damai Lautan Nusantara melalui proses lelang, di mana dari empat perusahaan yang diundang, dua hadir, dan perusahaan tersebut dinilai sebagai mitra yang paling sesuai.
Dalam kerja sama ini, Pemprov Lampung akan mendapatkan golden sharing sebesar 5 persen dari keuntungan operasional kapal, yang akan disalurkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan bahwa kapal Dalom Lintas Berjaya ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Juli.
“Awal Juli kapal sudah tiba di Indonesia, dengan semua dokumen dan perizinan telah disiapkan, sehingga bisa beroperasi pada pertengahan atau akhir bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung mendapatkan slot izin trayek kapal dari Kementerian Perhubungan sebagai penghargaan atas keberhasilan dalam pengelolaan angkutan Lebaran.
Direksi PT. Damai Lautan Nusantara, Charda Damanik, menjelaskan bahwa uji trayek kapal mulai dilakukan pada Juni, dengan proses pengiriman ke Indonesia melalui Pelabuhan Merak setelah tahap pengujian selesai.
“Kami merencanakan uji coba trayek pada Juni dan selesai di Juli. Setelah itu, kapal akan langsung diimpor ke Pelabuhan Merak untuk finalisasi sebelum resmi beroperasi di rute Merak-Bakauheni,” tutupnya. (*)




