Perjuangan Masyarakat Tanjung Kemala Rebut Tanah Adat, Dikobarkan Kembali Usai Pilkada

DISWAYLAMPUNG – Untuk kembali mengobarkan semangat perjuangan dalam mengembalikan tanah adat yang sempat terhenti selama Pilkada Serentak, masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar silaturahmi akbar, Minggu (22/12/2024)

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat menggugat Syafrudin Tanjung, Silaturahmi ini bertujuan untuk menyatukan kembali visi, misi, dan tujuan perjuangan tanah adat Masyarakat Tanjung Kemala.

” Kemarin perjuangan sedikit berkurang karena pelaksanaan pilkada namun, kini pilkada sudah selesai, dan perjuangan akan kembali kita kobarkan untuk mengembalikan tanah adat tanjung Kemala,” ucapnya.

Syafrudin Tanjung menambahkan bahwa langkah yang akan diambil adalah pembuatan surat sporadik sebagai dasar pengajuan surat sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), selain itu ia juga meminta Pihak Polda Lampung untuk segera memproses laporan-laporan yang telah diajukan, agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

“Kami juga berharap Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya dapat membantu mengembalikan Tanah Adat Tanjung Kemala, kepada Masyarakat Adat, kami melihat program-program beliau sangat mendukung kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya mendukung penuh perjuangan ini, ia berharap agar panitia dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Fabian juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan prioritas pada penyelesaian masalah Tanah Adat Tanjung Kemala.

Sementara Feri Darmawan selaku Kordinator lapangan yang membawahi para LSM, Ormas dan Media menambahkan bahwa perjalanan dan perjuangan masih panjang.

” Kita harus tetap bersatu padu, dan kita masih terus memerlukan bantuan dan dukungan masyarakat, ” tutupnya. (Jko).

Related posts