Sinkronisasi NIK dan Data Sekolah, Pemprov Lampung Benahi Akurasi IPM

DISWAYLAMPUNG.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai membenahi persoalan ketidaksesuaian data pendidikan yang dinilai memengaruhi akurasi perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 4 Mei 2026.

Melalui integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pemprov Lampung akan menyinkronkan data lulusan sekolah agar data pendidikan masyarakat lebih valid dan sesuai kondisi sebenarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan selama ini data pendidikan warga, khususnya lulusan SMA dan SMK, sering kali belum diperbarui pada dokumen kependudukan.

Akibatnya, terjadi perbedaan data antarinstansi yang berdampak pada perhitungan indikator pendidikan dalam IPM.

“Selama ini ketika siswa lulus SMA dan SMK, datanya tidak diperbarui. Dampaknya, rata-rata lama sekolah dan tingkat kelulusan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pembaruan data nantinya dilakukan otomatis melalui aplikasi Lampung-In dengan menghubungkan data NIK antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan.

Menurutnya, integrasi tersebut akan mempermudah sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses penghitungan IPM.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menilai rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data pendidikan di Kartu Keluarga menjadi salah satu penyebab utama persoalan tersebut.

“Masih banyak warga yang tidak mengubah data pendidikan meski sudah lulus kuliah. Ada yang sebenarnya sudah S2 atau S3, tetapi di KK masih tercatat lulusan SD atau SMP,” kata Lukman.

Kondisi itu membuat rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung secara statistik masih tercatat setara kelas 2 SMP, meski kenyataan di lapangan tidak sepenuhnya demikian.

Sebagai langkah awal, Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan akan melakukan pembaruan data secara kolektif terhadap siswa SMA dan SMK yang baru lulus. Cara ini dinilai lebih efektif dibanding menunggu masyarakat melakukan pembaruan data secara mandiri.

Mulai Selasa 5 Mei 2026, cabang dinas pendidikan akan menghimpun data lulusan SMA dan SMK untuk langsung disinkronkan dengan data kependudukan.

Program serupa juga direncanakan diperluas hingga perguruan tinggi dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah aliyah.

“Ke depan, pembaruan data juga akan menyasar universitas dan lembaga pendidikan lainnya agar seluruh data lulusan dapat langsung terintegrasi,” tambahnya.

Pemprov Lampung berharap langkah ini mampu memperbaiki akurasi data kependudukan sekaligus menjadi dasar yang lebih tepat dalam penyusunan kebijakan pembangunan, terutama di sektor pendidikan.

Berdasarkan data tahun 2025, IPM Provinsi Lampung tercatat mencapai 73,98 atau meningkat 0,85 poin dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan terjadi pada sejumlah indikator utama, mulai dari umur harapan hidup, rata-rata lama sekolah, hingga pengeluaran riil per kapita masyarakat.

Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan capaian IPM tertinggi yakni 81,26, sedangkan Kabupaten Mesuji berada di posisi terendah dengan angka 69,40. (*/Jn)

Related posts