DISWAYLAMPUNG.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Setelah menggeledah rumah mewah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu (24/9)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali bergerak menelusuri lokasi proyek yang diduga
bermasalah.
Proyek SPAM senilai Rp8 miliar tersebut kini menjadi sorotan karena terbengkalai dan diduga sarat penyimpangan.
Kejati Lampung diketahui tengah mendalami indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dari pantauan di lapangan, tim penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik proyek. Akses pengambilan gambar sempat dibatasi, diduga demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang masih berlangsung.
Setelah melakukan pengecekan di titik lokasi proyek, tim Kejati bergerak menuju rumah Kepala Desa Kedondong
Dari keterangan Sekretaris Desa, Saprijal, membenarkan adanya kunjungan dari penyidik Kejati Lampung untuk meminta tanda tangan sejumlah dokumen, termasuk SPPD , sebagai bagian dari tahapan pengecekan awal.
“Katanya ini masih tahap awal, nanti ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Saprijal singkat saat dikonfirmasi.
Terkait proyek SPAM bernilai delapan milyar tersebut, Sekdes mengaku warga sudah lama mengeluhkan air yang tidak pernah mengalir sebagai mana mestinya.
“Sebagai orang kampung, ya jelas kami berharap proyek dengan nilai sebesar itu hasilnya baik, tapi kenyataannya? Wallahu a’lam ” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selanjutnya, tim penyidik Kejati Lampung juga terlihat singgah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, namun, menurut sumber internal Kejari, pihaknya tidak terlibat langsung dalam pemeriksaan lapangan kali ini.
“Itu sepenuhnya kewenangan Kejati Lampung. Kami tidak menerima surat perintah untuk ikut turun,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pengecekan di lapangan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai proyek yang besar dan keterlibatan nama mantan kepala daerah. (JKO)




