BPKAD Pastikan Aset Aman, Seluruh Sekolah Pesawaran Lolos Stock Opname

DISWAYLAMPUNG.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan Stock opname ke seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah setempat.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan guna memastikan ketertiban administrasi dan kesesuaian pelaporan penggunaan barang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Pesawaran Iswanto melalui Staf Bidang Aset Daerah, Reswanda, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada barang habis pakai dan alat tulis kantor (ATK).

“Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap tahun agar sekolah, baik SD maupun SMP, lebih tertib dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan. harapannya, laporan yang disampaikan sesuai dengan barang yang dibelanjakan,” ujar Reswanda
saat melakukan pemeriksaan di SD Negeri 12 Gedongtataan, Desa Wiyono, Rabu (14/1/2026).

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gedongtataan, Ayu Veronika, menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) BOS Tahun 2025, pelaporan barang habis pakai pada akhir tahun anggaran harus direkap dalam kondisi nihil.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan untuk Kecamatan Gedongtataan menunjukkan seluruh SD dan SMP rekapnya nihil. Barang habis pakai nol dan tidak ada saldo,” jelasnya.

Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan Tim BPKAD Pesawaran telah sesuai dengan juknis dan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kepala sekolah semakin memahami aturan terbaru pengelolaan dana BOS.

“Harapan kami, kepala sekolah proaktif memahami juknis BOS terbaru serta mengikuti informasi yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKAD, khususnya dalam pelaporan surat pertanggung jawaban dana BOS,” tambah Ayu.

Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Lima, Melda Novianti. Menurutnya, seluruh sekolah di wilayah Way Lima telah melaksanakan administrasi dan pelaporan barang habis pakai secara tertib sesuai tahun anggaran.

“Pada tahun anggaran 2026 ini kami terus melakukan pemantauan. Seluruh sekolah diwajibkan melakukan ceklis barang habis pakai dan ATK setiap bulan. Untuk periode tahun anggaran 2025, berkas pemeriksaan sudah dinyatakan nihil oleh Tim BPKAD Pesawaran,” pungkasnya. (JOKO)

Related posts