Bejat. Seorang Ayah Setubuhi Anak  Kandung Selama 4 Tahun

Diswaylampung.id – Seorang ayah di kelurahan kelapa tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena berulang kali memperkosa anaknya sendiri, sebut saja bunga (17). Aksi bejatnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke sang ibu.

Informasi yang berhasil di himpun oleh wartawan ini, kejadian tersebut terjadi sejak September 2016 sekira pukul 12.00 wib, pelaku berinisial MO, memaksa bunga anak kandungnya untuk berhubungan badan dengan cara mengancam korban apabila korban tidak menuruti kemauan mo, untuk melakukan hubungan badan maka ibu kandung korban akan dibunuh oleh mo.

lalu korban terpaksa menuruti kemauan mo, sehingga kejadian itu berlangsung selama 2 tahun hingga 2016

Kemudian hal serupa terulang kembali ketika bunga sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama, peristiwa itu terjadi berkali-kali hingga pada bulan Mei 2022, mo memanggil bidan untuk mengecek kondisi korban yang sakit dan setelah di cek lebih lanjut ternyata korban hamil.

lalu mo, meminta kepada bidan tersebut untuk menggugurkan kandungan korban, setelah menggugurkan kandungannya, pelaku, masih melakukan aksi bejat nya, sampai akhir bulan Mei 2023.

Setelah tak tahan dengan semua kejadian tersebut. kemudian korban memberanikan diri kabur dan menemui ibu nya yang bekerja di medan. Kemudian korban menceritakan semua yang di alaminya kepada orang ibunya.

Setelah itu korban melaporkan perbuatan ayah kandung nya ke Mapolres Lampung Utara. dengan di dampingi oleh ibunya.

Sementara itu, ketika dihubungi via whatsapp,Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, membenarkan adanya penangkapan mo, berdasarkan laporan yang dilayangkan bunga

“Iya benar, pelaku ini merupakan ayah kandung korban ditangkap berdasarkan laporan dari korban sendiri,” ungkap kasat, Sabtu 13 Juli 2024,

Mo, sendiri memperkosa anak kandungnya hingga hamil, kasat Reskrim menyebutkan mo, saat ini masih di tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara.

“Mo di tangkap di pulau Jawa, Dan saat ini pelaku masih tangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara,” katanya.(Ags)

Related posts