Pemkab Lampura Coba Akomodir Petani Singkong

Diswaylampung.id – Kotabumi, Aspirasi petani singkong di Kabupaten Lampung Utara coba diakomodir pemerintah daerah. Mereka berharap keputusan dari Pj Gubernur Lampung, Samsudin untuk dijalankan sepenuhnya dilapangan. Khususnya masalah harga, yang ditaksir Rp 1.400/kg dan rafaksi (15%).

Sebab, sejak di tetapkan beberapa waktu belakangan sampai dengan saat ini tidak pernah dirasakan masyarakat. Bahkan, saat ini keadaanya pihak perusahaan tidak menjalankan aktivitas bisa (tutup).

Sehingga mengundang pertanyaan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya bergelut di perkebunan singkong. Atau petani singkong, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Coba akan kita, apa yang sudah menjadi keputusan di provinsi. Nanti OPD terkait lihat dan edarkan langsung ke perusahaan – perusahaan,” kata Pj. Bupati Lampura, Aswarodi usai melaksanakan sarasehan bersama perwakilan petani singkong (PPS) di rumah dinas bupati, Kamis, 23 Januari 2024. Sarasehan yang dilaksanakan bersama itu dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2024, melibatkan unsur forkopimda. Untuk mencarikan solusi dalam menampung aspirasi warga. Khususnya berasal dari kalangan petani singkong di Kabupaten Lampung Utara

Ketua Persatuan Petani Singkong (PPS) Lampura, Anggi mengungkapkan bahwasanya kepastian akan nasib para petani itu pernah dijadikan keputusan bersama di tingkat provinsi pada tanggal 13 Januari 2024. “Dengan HET Rp 1.400/kg dan rafaksi 15%. Mulai dari petani, pengusaha dan stake holder lainnya,” tambahnya.

Namun, menurutnya itu tidak pernah terjadi dilapangan. Bahkan informasi terakhir, perusahaan yang biasa produksi menutup. Atau tidak menerima singkong dari petani.

“Apakah ini mau berlarut-larut, karena sudah turun aksi tapi setelah ada keputusan itu seperti tidak diindahkan. Itulah gelisahan dihadapi petani sekarang,” tegasnya.

Bahkan dari hasil hitung – hitungan, dengan harga saat ini pihak perusahaan mengalami keuntung lebih dari Rp 80 juta/ hari. Dengan estimasi, sebanyak 1.000 ton perusahaan berproduksi dengan margin minimal Rp 100/ kg.

“Jadi itu hasil hitungan – hitungan kami (mencongak). Dengan margin minimal, dan produksi terkecil saja perusahaan itu sudah untung besar. Sementara petani, nasibnya tidak tahu kemana disalurkan,” timpal perwakilan PPS lainnya, Roni.

Dia menjelaskan saat ini yang terdampak paling parah ialah para anak – anak yang bersekolah (pelajar). Sebab, dengan keadaan ekonomi tidak menentu menyebabkan kendala di pendidikannya.

“Silahkan dilihat di UMKo, itu mahasiswanya banyak tertunggak gara – gara ekonomi keluarga yang sebagian besar anak petani singkong terhambat. Bisa dicek kok, bagaimana sulitnya akses pendidikan bagi generasi penerus bangsa kedepannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, petani singking yang tergabung dalam Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara akan melakukan aksi damai. Setelah sebelumnya beberapa kali melakukan aksi serupa, dengan hasil dinilai tidak ada.

Mereka menuntut pemerintah daerah, untuk menjalankan keputusan sebelumnya diputuskan ditingkat provinsi. Dengan harga dasar (HET) Rp 1.400/kg dan rafaksi 15%. (Ags)

Related posts