OJK Dorong Leasing di Lampung Permudah Layanan Bayar Pajak Kendaraan

DISWAYLAMPUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong seluruh lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan pembiayaan (leasing), untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, menjelaskan bahwa kerja sama antara lembaga pembiayaan dan pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berjalan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir.

“Harapannya seluruh perusahaan pembiayaan bisa bersinergi dengan Bapenda dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembayaran pajak di Samsat,” ujar Otto, Kamis (6/11/2025).

Menurut Otto, OJK bersama Bapenda dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Lampung telah menjalin koordinasi intensif, bahkan hingga ke tingkat pusat APPI di Jakarta, untuk memastikan seluruh perusahaan pembiayaan di daerah ikut berpartisipasi aktif.

“Langkah ini bisa menjadi yang pertama di Indonesia, di mana asosiasi pembiayaan bersinergi langsung dengan pemerintah daerah. Idealnya, seluruh 47 perusahaan pembiayaan di Lampung ikut ambil bagian karena konsumen mereka adalah masyarakat Lampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut tidak hanya berjalan saat ada program pemutihan pajak, melainkan terus berlanjut secara berkesinambungan. Program ini dinilai dapat mempercepat proses administrasi sekaligus membuat biaya pengurusan lebih efisien dan aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua APPI Lampung, Donald August Turnip, menyebut pihaknya terus mendorong seluruh anggota untuk bergabung dalam program kerja sama ini.

“Saat ini baru lima perusahaan pembiayaan yang sudah bekerja sama. Target kami hingga akhir Desember bisa mencapai sekitar 50 persen dari total 47 anggota,” ungkapnya.

Donald mengakui masih ada beberapa kendala internal di sejumlah perusahaan, terutama terkait prosedur pengelolaan BPKB yang menjadi jaminan pembiayaan. Namun dengan dukungan OJK dan Pemprov Lampung, pihaknya optimistis kerja sama tersebut akan semakin meluas.

Ia juga mengapresiasi langkah Bapenda yang menawarkan skema biaya lebih kompetitif dibandingkan jalur biro jasa. “Program ini memberi kemudahan dan nilai tambah bagi nasabah untuk membayar pajak kendaraan. Kami berharap kerja sama ini berlanjut agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Donald.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari OJK, APPI, dan perusahaan pembiayaan yang telah berpartisipasi.

Ia menyebut, dua perusahaan pertama yang menjalin kerja sama adalah BRI Finance dan FIF Group. “Dengan skema ini, wajib pajak yang menjadi konsumen dua perusahaan tersebut dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah karena bisa langsung meminjam BPKB-nya,” jelas Slamet.

Menurut Slamet, kolaborasi antara Bapenda dan lembaga pembiayaan ini merupakan terobosan pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung. “Selama dua bulan berjalan, sudah ada sekitar 100 masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Kolaborasi seperti ini baru dilakukan di Lampung,” pungkasnya.(*)

Related posts