Diduga Kendaraan Perusahaan di Lampura Pakai Solar Bersubsidi!
Diswaylampung.id – Lampungutara,_ Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar digunakan oleh kendaraan perusahaan di sejumlah SPBU di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya, dalam antrian banyak didominasi oleh kendaraan besar khas angkutan pabrik. Seperti dari SPM asal Kabupaten Lampung Tengah, BW dan lainnya.
Hal itu tampak seperti di SPBU 24.345.19, Simpang Propau, Desa Bandar Kagungan Raya (BKR), Jumat, 29 Agustus 2025, antrian kendaraan didominasi angkutan besar mengular berasal dari perusahaan. Menurut pengakuan warga sekitar dan para supir kendaraan besar tersebut berasal dari perusahaan biasa mengisi solar.
Jumlah yang diisi itu tidak kurang dari Rp600 – 700ribu/ mobil, dengan harga pembelian solar bersubsidi Rp 6.800/l. Saat membeli, para supir hanya dengan menunjukkan barcode kendaraan kepada petugas hanya formalitas. Sebab, diantaranya tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan dipakai.
Dengan alasan sedang ada peningkatan “upgrade”, maka bisa lolos membeli solar bersubsidi. Dugaan itu menguat, setelah adanya kendaraan dari perusahaan membeli solar tanpa barcode. Diduga itu “permainan” pihak SPBU melalui petugas cor.
Sementara kendaraan umum, itu harus sesuai dengan aplikasi dikeluarkan oleh PT Pertamina. Dari pengakuan warga, mereka hanya dapat membeli Rp200 ribu/ mobil.”Sudah ngantri panjang, dapet cuma segini (200). Belum lagi antrian, bisa dilihat itu lebih dari beberapa ratus meter,” ujar salah seorang pengendara mengantri solar, Andi.
Salah seorang sopir Y mengaku berasal dari kabupaten tetangga dan kendaraan dimiliki perusahaan BW. Dia menyebut biasa membeli singkong di Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat. Bahkan sampai ke wilayah Martapura, Sumsel.”Inikan sekali lewat bang, kebetulan kami biasa ngisi disini. Jadi ikut antri,” timpalnya.
Ketika dimintai keterangan, wakil perusahaan SPBU Simpang Propau, Surya menyebut seluruh kendaraan mengantri diisi telah sesuai dengan barcode. Meski dilapangan ada kejadian diluar itu, dia langsung memerintahkan untuk diberhentikan.”Tolong ditutup ya, jangan ada yang mengisi. Sudah tidak benar ini,” tambahnya seraya memerintahkan petugas cor untuk ke kantornya. Setelah ada temuan media dilapangan.”Kalau jatah kita, itu 8 ton/hari. Itu untuk semua jenis BBM,” elaknya.
Lebih parah-nya, terjadi di SPBU 24.345.82 Desa Bumi Raya, kendaraan bok berasal dari salah satu perusahaan berada disekitar banyak mengantri BBM jenis solar bersubsidi. Keluar masuk kendaraan mencapai lebih 80-90 kendaraan boks sejak pukul 06.00.
Mereka mengaku berasal dari perusahaan minimarket yang biasa mendistribusikan barang – barang dagangan (retail). Seperti banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya mereka biasa membeli solar untuk menjalankan aktivitas sebagai supir truck.
“Kami dari perusahaan retail “Alfamart”, biasanya mengantarkan barang dari gudang di Kalibalangan ke sejumlah daerah,” ungkap salah seorang supir “Alfamart” yang meminta tidak disebutkan namanya itu.
Sistem Bon:
Pengendara boks angkutan barang itu membeli dengan cara mengisi terlebih dahulu, baru setelahnya dilakukan pembayaran. Mereka hanya menunjukkan surat – surat, tanpa mengeluarkan uang langsung diisi solar. Dengan alibi untuk mengurai antrian.
“Memang bang kita tidak menarik uang, agar tidak terjadi tumpukkan antrian. Baru setelah dibayarkan secara tunai,” ungkap pengawas SPBU Bumi Raya, Yanto.
Dia menyebut selama ini pembelian hanya dilaksanakan langsung tanpa memberi uang sesuai dengan jumlah BBM diisikan.”Kalau di simpang (Propau) itu bang yang mobil wing (wings group). Modelnya serupa,” ungkapnya.
“Kasian bang, mereka itu supir yang digaji harian. Kalau tidak diberi solar (subsidi), maka tidak narik,” jelasnya diamini oleh supir pengangkut lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada “Alfamart”, belum sempat bertemu kendaraan awak media sempat diberhenti untuk menunggu petugas berjaga digerbang mengkonfirmasi kepada manajemen. Namun sayangnya, tidak dapat ditemui dengan alasan atasan-nya sedang berada diluar.
“Dari hasil koordinasi di dalam (manajemen), itu harus tersurat atau dengan undangan. Kalau tidak, mohon maaf belum bisa memberikan keterangan rinci. Kalau kami, hanya petugas bang ada atasan,” sebut salah seorang petugas berjaga.*(Ags)




