DISWAYLAMPUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas persoalan proyek penerangan jalan umum (PJU) yang berujung insiden kecelakaan kerja di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima,
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, bersama Komisi III, dengan menghadirkan Dinas Perhubungan Pesawaran, perwakilan PLN UP3 Pringsewu, serta pihak rekanan PT Dwi Lestari Jaya.
Dalam forum tersebut, Rico menegaskan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong solusi konkret agar proyek PJU benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini terang benderang, mulai dari proses awal, teknis pelaksanaan, hingga insiden yang terjadi. Proyek ini harus tetap berjalan, tapi keselamatan kerja tidak boleh diabaikan,” tegas Rico diruang rapat Pimpinan DPRD Pesawaran, Selasa (5/5/2026)
Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat program PJU menjadi salah satu kebutuhan vital masyarakat, terutama di wilayah rawan dan jalur strategis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Norman, menjelaskan proyek PJU tersebut memiliki total anggaran Rp1,9 miliar. Anggaran itu terbagi atas pengadaan barang sebesar Rp1,5 miliar dan instalasi Rp360 juta.
Menurutnya, proses telah dimulai sejak Maret melalui survei kebutuhan daya listrik, dan pemasangan dilakukan pada 20 April. Salah satu titik yang telah rampung berada di jalur RSJ Kurungan Nyawa hingga perbatasan Kota Bandar Lampung sepanjang kurang lebih dua kilometer.
“Total kebutuhan seluruh wilayah mencapai 210 kWh, namun anggaran yang tersedia baru mampu mengakomodasi 65 kWh. Setelah insiden, pekerjaan kami hentikan sementara, padahal target awal selesai Mei,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat empat titik prioritas pemasangan, yakni jalur Way Layap–Kedondong, Lempasing–Way Ratai, Tugu Pengantin–Negeri Katon, serta Kurungan Nyawa–batas kota. Prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kepadatan, jalur wisata, dan kerawanan.
Terkait insiden kecelakaan kerja, Norman mengungkapkan kejadian berlangsung saat kondisi hujan. Meski secara SOP pekerjaan seharusnya dihentikan, salah satu pekerja justru berinisiatif memotong kabel yang menjuntai.
“Pekerja tersebut naik ke tiang telekomunikasi dan tanpa sengaja menyentuh kabel PLN,” ungkapnya.
Pernyataan itu langsung mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Yusak. Ia menilai lemahnya pengawasan dari dinas dan pihak rekanan menjadi faktor utama terjadinya insiden.
“Ini jelas kelalaian. Koordinasi dengan PLN juga tidak maksimal, padahal hanya PLN yang berwenang memadamkan listrik saat pekerjaan berlangsung,” tegasnya.
Dari pihak PLN, Assistant Manager Jaringan dan Konstruksi Distribusi UP3 Pringsewu, Lungguk Sibuea, menyebut koordinasi yang dilakukan sebelumnya hanya sebatas survei, bukan untuk pelaksanaan teknis di lapangan.
“Koordinasi untuk pekerjaan di aset PLN baru dilakukan setelah kejadian. Ini yang menjadi catatan penting,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan hasil investigasi sementara menunjukkan korban tidak mengalami luka bakar akibat sengatan langsung, melainkan diduga mengalami induksi listrik yang diperparah kondisi fisik dan cuaca saat kejadian.
Menutup rapat, DPRD Pesawaran mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas. Di antaranya, penggunaan sistem kWh meteranisasi untuk seluruh LPJU, pengaktifan kembali titik prioritas, penyelesaian seluruh perizinan sesuai regulasi, serta penegakan SOP dan peningkatan pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama pihak rekanan pun menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk memperkuat koordinasi dengan PLN guna memastikan proyek berjalan aman dan tepat sasaran. (JKO)




