Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Berdiri, Dorong Kota Lebih Inklusif

DISWAYLAMPUNG.ID – Upaya memperkuat gerakan kemanusiaan di Bandar Lampung kembali mendapat angin segar dengan dibentuknya Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi wadah perjuangan penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya kota yang lebih inklusif.

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Selly Fitriani, menjelaskan terbentuknya organisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi kelompok rentan yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan.

“Banyak persoalan yang kami temui saat mendampingi kawan-kawan disabilitas. Mulai dari hak pendidikan, layanan kesehatan, akses perumahan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi. Bahkan suara mereka pun belum sepenuhnya mendapat ruang,” ujar Selly, Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan, pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas individu maupun organisasi disabilitas agar lebih percaya diri menyuarakan aspirasi serta mengadvokasi kebutuhan mereka.

“Harapannya, ke depan kawan-kawan disabilitas bisa bergerak bersama mendorong terwujudnya Bandar Lampung sebagai kota inklusif,” tambahnya.

Saat ini, perkumpulan tersebut juga tengah membangun konsolidasi internal agar mampu menjadi mitra strategis Pemkot Bandar Lampung, baik di jalur eksekutif, legislatif, maupun dengan lembaga terkait lainnya.

Selly menyebutkan, sebenarnya Pemkot Bandar Lampung sudah memiliki Perda yang mengatur tugas OPD dalam memberikan layanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Namun implementasinya dinilai masih perlu didorong.

“Selain penguatan organisasi, mereka juga memetakan kebutuhan pemberdayaan ekonomi, sebab masalah kesejahteraan masih menjadi tantangan terbesar,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lampung, Edi Waluyo, berharap kehadiran organisasi ini dapat mempercepat lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada penyandang disabilitas.

“Kami ingin Bandar Lampung betul-betul menjadi kota inklusif. Tapi implementasi Perda maupun undang-undang masih jauh dari optimal,” kata Edi.

Ia menyoroti minimnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait ketenagakerjaan. Padahal regulasi mewajibkan perusahaan memberikan kuota minimal 1 persen bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Aturannya ada, tetapi pelaksanaannya belum kami rasakan. Diskriminasi masih terjadi,” tegasnya.

Selain itu, aksesibilitas fasilitas publik juga masih menjadi pekerjaan rumah. Edi mencontohkan jalur khusus tunanetra di beberapa titik kota yang sering kali terhalang pedagang kaki lima atau fasilitas lain yang tidak sesuai peruntukan.

“Perda sudah ada, baik tingkat kota maupun provinsi. Tapi yang benar-benar bisa kami rasakan baru sekitar 40 persen. Kebijakannya bagus, hanya saja pelaksanaannya belum maksimal,” ujarnya.

Edi menambahkan, data penyandang disabilitas di Bandar Lampung masih perlu pembaruan karena terdapat perbedaan antara angka resmi dan kondisi di lapangan.

“Menurut data BPS, jumlahnya 963 orang. Namun estimasi kami di lapangan kemungkinan sudah di atas seribu,” pungkasnya. (*)

Related posts