Terkait Berita Viral Pasar Murah Jual Minyak Tak Cukup Literan: Kadisdag Lampura Angkat Bicara!

Diswaylampung.id – Kepala Dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hendri,

menanggapi terkait Minyakita yang bermasalah dalam Operasi pasar murah di Lampung Utara, itu udah di lakukan kajian Oleh ITERA.

kecurangan kemasan Minyakita yang ditemukan di beberapa provinsi, atau pusat, itu benar, tapi untuk Minyakita atas nama PT lestari jaya Indonesia maju, yang berada di Operasi pasar murah itu benar berisi 1 liter.

“Dinas perdagangan Dan Institut teknologi sumatera telah terlebih dahulu melakukan Kajian sebelum menjual dalam Operasi pasar murah, bukan berisi 700 atau 900 mililiter (ML). Bukan Seperti berita -berita yang viral,” kata Hendri saat di wawancarai di ruang kerjanya, Rabu 12 maret 2025

Lanjut Hendri menjelaskan,Dalam kemasan Minyakita ada kemungkinan itu di lakukan oleh distributor lain, karena yang menjual Minyakita bukan dari PT lestari jaya Indonesia maju saja, ada distributor-distributor lain yang menjual minyakita.

“Namun demikian, Hendri tetap melakukan pengawasan terhadap penjual minyakita di wilayah Lampung Utara.

Kendati dinas terkait tetap melakukan pengawasan terhadap penjual minyakita di wilayah Kabupaten setempat,

“apa bila kami temukan pelanggaran dalam penjual minyakita. Bisa dikenakan sanksi langsung bagi pelaku usaha tersebut, dan sanksi -sanksi itu melalui beberapa tahapan, seperti gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti, jelasnya

Terkait beredar berita minyakita berisi 700 atau 900 mililiter (ML). Hendri mengimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu waspada dalam membeli minyakita.

“untuk masyarakat Lampung Utara selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian minyakita, lebih dahulu memastikan merek MinyaKita tersebut memiliki lebel, baik dalam kemasan plastik atau botol,” imbuhnya

Sebelumnya, Operasi pasar murah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga menjual minyak goreng bermasalah.

Minyak goreng merek Minyakita yang dijual dalam program tersebut ternyata memiliki volume yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Dikutip dari CNN Indonesia, pihak kepolisian telah menyita Minyakita dari tiga produsen berbeda karena volume minyak yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak goreng tersebut hanya berisi 700-900 mililiter, padahal pada labelnya tercantum 1 liter.

“Kami menemukan minyak goreng Minyakita yang setelah dilakukan pengukuran, volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu 9 Maret 2025.

Olfah, salah satu warga yang membeli Minyakita dalam operasi pasar murah, mengaku kecewa setelah mengetahui volume minyak tidak sesuai.

“Saya membeli minyak goreng Minyakita seharga Rp14.000 per liter. Saya beli 2 liter dengan total Rp28.000. Tapi setelah dicek, volumenya ternyata kurang dari 1 liter,” keluhnya, Senin 10 Maret 2025.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Beberapa pembeli lain juga mengaku mengalami hal yang sama, merasa dirugikan karena mendapatkan minyak goreng dengan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya.

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendistribusian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung terkait standar dan label Minyakita yang beredar di pasaran.

“Kami hanya meresmikan dan menyetujui arahan dari Dinas Provinsi Lampung. Jadi, jika ada ketidaksesuaian, itu menjadi tanggung jawab distributor, bukan kami,” tegas Hendri. (Ags)

Related posts